Kolaborasi Kapolda Sumsel ,Jambi ,Sumbar Basarnas ,Forkompimda Jambi dan Tim Mabes Polri Evakuasi Kapolda Jambi

Selasa, 21 Februari 2023 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo dan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono tiba di KONI Kabupaten Merangin, Senin (20/2/2023).

Dua Kapolda wilayah Sumatera ini datang ke Kabupaten Merangin dengan menggunakan helikopter. Dua kapolda tersebut berada di Rumah Dinas Bupati Merangin, untuk melakukan rapat terkait proses evakuasi helikopter yang ditumpangi Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono yang mendarat darurat di Desa Tamiai Kabupaten Kerinci.
Selain Irjen Pol A Rachmad Wibowo dan Irjen Suharyono, hadir juga Istri Kapolda Jambi Rena Rusdi Hartono.

Diketahui, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengalami cidera patah tangan akibat insiden pendaratan darurat helikopter di kawasan hutan Desa Tamiai, Batang Merangin, Kerinci, Jambi, Minggu (19/2/2023).
Kapolda Jambi dan rombongan saat ini dalam proses evakuasi oleh tim lapangan

BACA JUGA  Samsat Palembang IV Ajak Masyarakat Mamfaatkan Program Pemutihan Pajak

Menurut Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan,menurut informasi yang kita dapat dari Polda Jambi yang datang dari Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, yang juga satu penumpang heli.
“Informasi dari Dirreskrimum, seperti itu, tetapi patah atau tidaknya kita tunggu dari tim medis yang berada di titik koordinat, dan pagi senin kemaren Bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK ikut berangkat dan datang ke Jambi untuk membantu evakuasi ” katanya, Selasa (21/2/2023) pagi

Helikopter yang ditumpangi oleh Kapolda Jambi mendarat darurat di sebuah Bukit Tamia, Muara Emat, Kerinci. Minggu (19/2/2023).
Helikopter Polri jenis Super Bell 3001 membawa Kapolda Jambi beserta rombongan itu dalam rangka kunjungan kerja ke Polres Kerinci.
Adapun penumpang helikopter yang mendampingi Kapolda Jambi yakni Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol. Michael Mumbunan, Koorspri Kompol Ayani dan ADC.
Mulia menambahkan seluruh penumpang dalam keadaan selamat.
Saat ini, proses evakuasi terhadap Kapolda Jambi dan rombongan masih terus dilakukan.
Sementara, tim penyelamat sudah berhasil sampai ke lokasi Kapolda Jambi insyaallah tim dilapangan bersama rekan rekan Personel Polda jambi dapat mengevakuasi Kapolda Jambi hari ini dengan kolaborasi Polda Sumsel Polda Jambi Polda Sumbar Basarnas serta didukung unsur TNI ,Forkompimda Jambi dan Tim Mabes Polri dengan cuaca yang mendukung dan kita Doakan lancar prosesnya ujar Alumni Akpol 91.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru