Kolonel Laut (P) Widyo Sasongko, SE, M.Tr. Hanla Jabat Danlanal Palembang

Jumat, 18 Maret 2022 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pisah sambut Komandan Lanal Palembang dari Kolonel Laut (P) Filda Malari, SE, CTMP kepada Kolonel Laut (P) Widyo Sasongko, SE, M.Tr. Hanla dilaksanakan di SMB II Lounge Mako Lanal Palembang, Jum’at ( 18/3/2022 ).

Kolonel Laut (P) Filda Malari mengatakan, pisah sambut ini karena masa jabatannya sudah selesai, sebagai Danlanal Palembang selama 1 Tahun 7 Bulan. “Saya mendapatkan kesempatan melanjutkan Pendidikan Sesko TNI di grand 49 yang rencananya dilaksanakan bulan depan di Bandung. Tapi sekolahnya sudah dibuka bulan lalu,” ujarnya.

Dia menuturkan, selama di Lanal Palembang ini kesan kesannya adalah Forkompinda di Palembang ini sangat kompak sangat mendukung sinergi antara TNI dan Polri sangat solid termasuk Forkompinda.

BACA JUGA  Wagub  Harapkan Pengelola JSC Mendatang Banyak Berikan Keuntungan Bagi Daerah 

“Saya sebagai Danlanal Palembang yang lama sangat terbantu dengan sinergitas dan kekompakan yang ada selama ini,” bebernya.

“Harapan saya pada saat memorandum pada saat serah terima jabatan tentunya ada program-program yang sudah saya laksanakan dan akan dilanjutkan oleh Komandan Lanal yang baru dalam hal ini Kolonel Laut (P) Widyo Sasongko, yang mempunyai program-program Kampung Nusantara yang selama ini sudah eksis yang ada di Jakabaring, sekarang ini Lanal Palembang sudah mempunyai tiga rumah pintar dan satu Tafizs Quran,” paparnya.

Sementara itu, Kolonel Laut (P) Widyo Sasongko menambahkan, sebelumnya dia memperkenalkan diri nama saya Kolonel Laut (P) Widyo Sasongko.”Sebelumnya di sini saya dinas di penerangan Angkatan Laut,” ucapnya.

BACA JUGA  Wujud Sinergitas dan Soliditas, TNI-Polri Gelar Apel Bersama

“Saat ini saya menempati jabatan sebagai komandan Lanal Palembang. Dalam waktu dekat kami akan meneruskan kebijakan kolonel lama akan kami teruskan,” paparnya.

“Yang paling prioritas menjaga komunikasi dengan Forkominda , karena rana Wilayah kerjanya cukup jauh dari Tungkal sampai Mesuji,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Widyo, dia akan silaturahmi dengan kepala kepala daerah yang ada di daerah tersebut.

“Palembang kali ini baru sekali diisi orang Palembang atau orang Jambi, dan saya dari Jambi. Program yang paling utama sesuai dengan tugasnya akan di tingkatkan lagi,” tandasnya. (YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru