Komandan Lanal Palembang Hadiri Deklarasi Damai Pemilu 2024

Senin, 27 November 2023 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan saat menghadiri Deklarasi Damai Pemilu 2024 di Sriwijaya Building, Pallembang, Senin (27/11).
(Penlanal Palembang)

Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan saat menghadiri Deklarasi Damai Pemilu 2024 di Sriwijaya Building, Pallembang, Senin (27/11). (Penlanal Palembang)

PALEMBANG | Tintamerah.co.id  – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan menghadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024 bertempat di Balroom Golden Sriwijaya Building,  Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Senin, (27/11/2023).

Ketua KPU Provinsi Sumsel, Andhika Pranata Jaya mengatakan pihaknya meyakini forum seperti ini bisa menjadi wadah komunikasi untuk semua pihak agar pelaksanaan Pemilu 2024 di Sumsel bisa berjalan dengan baik.

“Kami telah menetapkan mulai tanggal 28 – 10 Februari 2024 akan dimulai kampanye yang meliputi kegiatan pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran alat peraga kampanye kepada umum juga kampanye di medsos, dan 21 Januari – 10 Februari sudah boleh melakukan kampanye melalui iklan media cetak maupun online,” jelasnya.

BACA JUGA  POSE RI Gelar Aksi Besar di Mapolda Sumsel, Desak Penindakan Mafia Minyak Ilegal di Bayung Lencir

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan berharap pelaksanaan Pemilu 2024 nanti di Sumsel dapat berjalan lancar, dan harapannya kepada semua partai politik yang terlibat dalam kegiatan pesta demokrasi ini, dapat melaporkan apa saja kegiatan yang akan dilakukan.

“Agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati menambahkan, hampir semua pihak yang hadir pada Deklarasi Pemilu Damai ini sudah pernah melewati pelaksanaan pesta demokrasi sebelumnya dengan baik dan ia berharap, mudah-mudahan pada pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, dapat menjadi lebih baik lagi.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menyatakan, Polri sangat bergantung pada semua lapisan masyarakat termasuk yang terlibat dalam pesta demokrasi 2024 mendatang.

BACA JUGA  Merasa Dirugikan, Mus Mulyadi Laporkan NT Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

“Pesan saya, dalam sebuah kompetisi itu wajar ada yang menang dan ada yang kalah, tapi jangan sampai ada perselisihan,” kata Kapolda.

Acara ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang dilakukan oleh Parpol peserta pemilu serta pejabat lainnya dan diakhiri sesi foto bersama.

Selain Danlanal Palembang juga terpantau hadir, Sekda Provinsi Sumatera Selatan Ir. S. A. Supriono, Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan,  Ketua DPRD Sumsel Hj. RA. Noeringhati, Kodam II/ Sriwijaya diwakili,  Kajati Sumsel diwakili, Danrem 044/Gapo diwakili, Danlanud SMH diwakili, perwakilan parpol peserta Pemilu 2024 serta pejabat dijajaran kepolisian dan sejumlah pejabat lainnya yang turut meramaikan Deklarasi Pemilu Damai 2024 ini. (Reza)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru