Komsos ke Rumah Warga, Satgas YR 142/KJ Dengarkan Keluh Kesah Warga Pegunungan Papua

Selasa, 14 Februari 2023 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Guna lebih dekat dengan warga dan mengetahui kondisi yang ada di Lapangan, Satgas Yonif Raider 142/KJ terus melakukan kegiatan Teritorial dengan melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) ke Rumah salah satu tokoh agama bernama Bapak Ilang Gombo, di Distrik Eragayam, Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Senin (13/02/2023).*_

Danpos Eragayam Satgas Yonif Raider 142/KJ Letda Inf Sigit Purnomo mengatakan bahwa, kegiatan Komunikasi sosial (Komsos) terus dilakukan demi lebih dekat dengan warga.

“Ini kita lakukan lebih untuk mengetahui kondisi sebenarnya di Lapangan. Kita lakukan kunjungan ke rumah Tokoh Agama Distrik Eragayam yaitu Bapak Ilang Gombo, disana kami disambut dengan baik dan hangat oleh beliau,” jelasnya.

BACA JUGA  Terimakasih Media

Dalam kesempatan itu Bapak Ilang Gombo menyampaikan selamat datang di rumahnya. “Inilah keadaan rumah kita,” pungkasnya.

Lebih lanjut Bapak Ilang Gombo lanjut bercerita keadaan Distrik yang memiliki Komoditi perkebunan sangatlah melimpah, dimana yang bisa diolah yaitu jeruk dan buah merah yang memang jumlahnya sangatlah banyak.

“Kendala yang ada yaitu akses jalan yang begitu buruk dan sulit dilalui dan sampai dengan sekarang belum ada perbaikan. Apabila Hujan sangatlah sulit untuk dilalui oleh setiap kendaraan, sementara untuk mobil lajuran yang ada hanya 2 unit yang masuk ke Distrik Eragayam, sehingga hasil Panen perkebunan baik itu jeruk, buah merah dan lain sebagainya harus antri untuk dibawa ke Wamena, apabila tidak terangkut banyak hasil kebun Bapak Ilang Gombo yang menjadi busuk,” kata Bapak Ilang Gombo.

BACA JUGA  Terkait Penipuan Arisan Online, YJ dan ES Diamankan Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Sumsel

Sementara itu, Danpos Eragayam Letda Inf Sigit Purnomo berharap kepada Bapak Ilang Gombo untuk tidak segan-segan menceritakan kesulitan yang dihadapi, termasuk warga lainnya.

Sebelum mengakhiri pertemuan tersebut Bapak Ilang Gombo selaku tokoh agama berharap Satgas TNI selalu bersama dirinya dan masyarakat sehingga dapat menyampaikan keluh kesahnya.

“Kita berharap TNI dapat menyampaikan kepada Pihak Pemerintah bagaimana Realisasi ke depannya terhadap Akses jalan yang ada di Distrik Eragayam, sehingga komoditi perkebunan yang ada bisa membangkitkan perekonomian warga di Distrik Eragayam,” tutup Bapak Ilang Gombo.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru