Konsolidasi TKD KIM Paslon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran, Mawardi: Palembang Harus Capai 60 Persen Suara

Sabtu, 13 Januari 2024 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Tim Kampanye Daerah Koalisi Indonesia Maju (TKD KIM) pasangan calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran menggelar konsolidasi di kota Palembang,” Sabtu (13/1/2024).

Acara dihadiri Ketua TKD Sumsel H Mawardi Yahya, Ketua TKD kota Palembang perwakilan dari 9 partai pendukung memenangkan Prabowo-Gibran satu putaran yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, PBB, PAN, Partai Demokrat, PSI, Partai Gelora, Partai Prima.

Dalam kesempatan ini, Ketua TKD Sumsel H Mawardi Yahya menyampaikan hari ini merupakan sebagai bentuk konkrit partai pendukung untuk memenangkan Prabowo-Gibran satu putaran dengan target meraih minimal suara 60 persen suara di kota Palembang, pada Pilpres 14 Februari 2024 mendatang.

“Palembang memiliki mata pilih terbesar, sebanyak 1,2 juta mata pilih. Kita menargetkan 60 persen suara di Sumsel khususnya Palembang. Saya optimis hal itu bisa terwujud dengan kerja TKD KIM, meski di Kabupaten/ kota lain masih dibawah 50 persen,” ujar Mawardi.

BACA JUGA  Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Fraksi-Fraksi Beri Masukan atas Pengelolaan APBD 2024

Sementara itu, Ketua TKD Palembang, Prima Salam mengungkapkan TKD, KIM dan para relawan akan terus bergerak secara masif untuk menaikkan suara dan memenangkan Prabowo-Gibran di Palembang.

“Menurut hasil survei 3 hari yang lalu, untuk Prabowo-Gibran di Palembang sudah mencapai 49,5 persen, Insyallah akan terus bertambah. Capaian ini merupakan hasil kerja keras bukan hanya dari TKD saja tapi juga semua elemen, mulai dari Parpol, relawan, ulama serta tokoh masyarakat yang bekerja keras dalam upaya meraih 1 putaran,” pungkasnya.
(AN)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru