Mars Kemenag Meriahkan Rangkaian Harmoni HUT Kemerdekaan RI Ke-80

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id -, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan H. Syafitri Irwan membuka kegiatan Harmoni Kemerdekaan 80 Tahun RI. Acara yang dikemas dengan berbagai rangkaian lomba tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kota Palembang di aula MAN 1 Palembang, Selasa (12/08/25).

Kepala Kemenag Kota Palembang H. Muflikhul Hasan dalam laporannya menjelaskan kegiatan ini diselenggarakan dalam memeriahkan HUT Proklamasi RI ke 80 tahun. Berbagai lomba diselenggarakan baik tingkat peserta didik hingga pegawai ASN dan Dharma Wanita Persatuan se Kota Palembang.

Adapun beberapa lomba yang diselenggarakan diantaranya lomba paduan suara Mars dan Hymne Madrasah tingkat MI, MTs dan MA Negeri dan Swasta se Kota Palembang, Lomba Mars Kementerian Agama RI, lomba Rebana antar Majelis Taklim se Kota Palembang, serta lomba permainan tradisional anak dan mewarnai tingkat RA se Kota Palembang.

BACA JUGA  Herman Deru Pastikan Tak Ada Karhutla Terdeteksi di Sumsel

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palembang H. Muflikhul Hasan dalam laporannya menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan lomba ini diselenggarakan dengan sederhana, namun antusias peserta yang ikut sangat ramai, tak hanya dari ASN Kementerian Agama Kota Palembang, semua siswa mulai dari RA, MI, MTs dan MA Negeri/swasta serta beberapa pondok pesantren dan majelis taklim juga ikut dalam rangkaian lomba yang diselenggarakan.

“Alhamdulillah dukungan semua pihak sangat tinggi hingga memenuhi aula MAN 1 Palembang ini. Selain itu sebelumnya juga telah berlangsung lomba lainnya di tempat yang berbeda,” ujar Hasan.

Selanjutnya Syafitri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang luar biasa bagi keluarga besar Kementerian Agama se Kota Palembang dalam memeriahkan HUT ke 80 Tahun Republik Indonesia. Ia berharap rangkaian lomba ini dapat menjadikan ajang silaturahmi dalam mempererat persaudaraan dan rasa nasionalisme dan cinta kepada bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.

BACA JUGA  Pemprov Sumsel Sinkronkan Kebijakan Strategis Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota Melalui Revisi RTRW

“Jadikan lomba ini sebagai upaya meningkatkan kecintaan kepada bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Syafitri.

Hadir dalam pembukaan acara tersebut Kabag TU Kanwil Kemenag Sumsel H. Taufiq, Kepala Bidang dan Pembimas Kanwil Kemenag Sumsel, Kepala KUA dan Madrasah serta seluruh ASN Kemenag Kota Palembang.

 

(editor: efran/tintamerah)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru