Melalui BJB Indah, Pemkot Palembang Terima Dukungan dalam Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 3 Maret 2022 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Melalui BJB Insfrastruktur Daerah atau BJB Indah, Pemerintah Kota Palembang menerima dukungan terhadap setiap upaya dalam pembangunan Insfrastruktur kota Palembang melalui dana pinjaman yang dapat diberikan oleh Bank BJB, baik dalam jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pemimpin Bank Bjb Cabang Palembang, Risto Livian dalam audiensinya bersama Walikota Palembang, Harnojoyo, Rabu 2 Maret 2022.

Dikatakan Risto, melalui BJB Indah, pihak berharap dapat ikut berpartisipasi dalam mensuport kegiatan-kegiatan Pemerintahan kota Palembang, khususnya terkait pembiayaan insfrastruktur daerah.

“Jadi kita punya produk namanya BJB Indah, yakni BJB Insfrastruktur Daerah, dan sudah cukup banyak juga Pemerintah Daerah lainnya yang telah kita suport,” kata Ristom

BACA JUGA  Mantapkan Program Kerja, ICMI Orwil Sumsel Gelar Silakwil

Menurutnya, bahwa BJB Indah merupakan suatu alternatif yang dapat diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah kota Palembang yang selama ini telah terus berupaya dalam memaksimalkan pembangunan infrastruktur daerah.

“Jadi kita bisa mensupportnya, baik untuk jangka pendek, menengah maupun jangka panjang,” ujarnya.

“Ini juga bisa untuk pembiyayaan defisit anggaran atau yang lain sebagainya. Tetapi nanti ada mekanisme internal tentunya di Pemerintah yang memang harus tunduk kepada aturan-aturan yang ditetapkan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.

Sementara, Walikota Palembang, H. Harnojoyo nampak menyambut baik alternatif yang disampaikan oleh pihak Bank BJB terkait produk talangan dana yang dapat diberikan tersebut.

“Disini Bank BJB dapat memfasilitasi apabila kaitan dengan pinjaman dana untuk semua kegiatan, baik infrastruktur dan lainnya. Paling tidak kita ada alternatif. Tetapi untuk sementara ini belum,” singkat Walikota Palembang dua periode tersebut. (***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru