Melki Pemprov: Anugerah Pesona Desa Wisata Sumsel 2021 Tuai Pujian Menparekraf RI 

Jumat, 24 Desember 2021 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno, B.B.A., M.B.A, secara virtual memuji dan mengapresiasi penyelenggaraan ajang Anugerah Pesona Desa Wisata Sumsel 2021 yang digelar Pemprov Sumsel melalui Dinas Pariwisata Sumsel bekerjasama dengan harian Sumeks, Jumat (24/12).

Menurut Sandiaga kegiatan ini sangat membanggakan. Diapun berharap melalui ajang penghargaan ini dapat meningkatkan kesadaran bagi desa yang memiliki potensi wisata untuk dapat lebih menggali keunggulannya dan menemukan formula untuk lebih memajukan desanya.

“Karena bukan tidak mungkin mereka akan jadi desa percontohan bagi yang lain,” ujar Sandiaga.

Menurut Sandiaga pihaknya sangat mengapresiasi inisiasi yang telah dilakukan Sumsel dan berharap konsep ini dapat dilakukan berkelanjutan beriringan dengan geliat ekonomi di desa wisata untuk bersama menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kegiatan ini seperti simbol daya ungkit kebangkitan di masa pandemi. Tak hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mendorong kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat. Tapi ini juga bisa menurunkan tingkat pengangguran serta menciptakan destinasi yang berkualitas,” terang Sandiaga.

Sementara itu Gubernur Sumsel H. Herman mengatakan secara tegas kepada pengelola wisata di desa untuk jangan hanya mengedepankan profit dan komersial dalam mengelola potensi wisata yang ada.

BACA JUGA  Wakapolda Pimpin Olahraga lari Ceria 5 K bersama Paja Akpol dan Baja Polda Sumsel

“Kalau di awal sudah mikirnya balik modal kapan, untung berapa itu bisa jadi awal kehancuran. Jangan dulu mikir itu, kita kenalkan dulu, promosilan, kita ramaikan dulu nanti baru lihat dampaknya secara ekonomi,” ujar Herman Deru.

Selain tidak hanya memikirkan profit semata, para pengelola wisata desa juga diharapkannya dapat lebih mengembangkan potensi wisata yang ada.

Herman Deru mencontohkan, seperti wisata di Candi Borobudur pengunjung bukan hanya disuguhi wisata candi yang indah. Namun mereka juga diberi alternatif untuk berfoto di negeri di atas awan yang merupakan pengembangan dari wisata di sekitar candi.

“Hal-hal seperti ini yang perlu dipikirkan. Jadi nanti yang ditawarkan bukan hanya pemandangan wisata alam saja, ke depan harus lebuh berkembang ada variannya, disini kita asah kejelian kita” tambah Herman Deru.

Kepada Dinas Pariwisata Provinsi Sumsel, Gubernur Herman Deru juga meminta agar pengelolaan akse jalan, tempat parkir dan lainnya menjadi perhatian. Sehingga tidak menjadi penghalang bagi pengunjung yang ingin berwisata.

“Jangan baru datang pengunjung sudah kaget melihat harga karcis, harga parkir dan lainnya. Ramaikan dulu nanti baru bicara pendapatan asli desa,” imbuhnya.

BACA JUGA  Medco E&P Grissik Serahkan Beasiswa Bagi 360 Mahasiswa dan Guru Honorer

Terkait penyelenggaraan ini Herman Deru ini mengaku sangat bangga dan mengapresiasi pihak-pihak yang terlibat menginisiasi hal ini. Mulai dari Kepala Desa, Camat hingga Bupati dan pengelola desa wisata. Karena dengan adanya kegiatan ini semua daerah tentu akan terpacu untuk meneropong potensi daerah masing-masing.

“Selanjutnya apa yang bisa kita trigger bisa kita kembangkan mendorong kemajuan desa sehingga desa menjadi maju dan mandiri,” jelasnya.

Sementara itu Penghargaan ini kata GM Harian Sumeks Hj Nurseri Marwah dinilai dengan sangat objektif karena tim juri benar-benar langsung turun ke lapangan. Juri tersebut terdiri dari tim Disbudpar Sumsel, tim independen dan tim dari Sumeks.

Anugerah ini kata Nurseri dibagi menjadi tiga kategori masing-masing yakni Kategori Daya Tarik Wisata, Kategori Homestay, Kategori Souvenir, dan Kategori Toilet dan Kategori Favorit memperebutkan hadiah Rp10 juta untuk juara pertama, Rp8 juta untuk juara kedua dan Rp5 juta untuk juara tiga, serta juara favorit Rp8 juta.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Drs. H.R.M, Zaini, SH.MH.I, Pangdam II Sriwijaya diwakili oleh Kapendam II Sriwijaya, Kolonel CAJ Jono Marjono, Kapolda Sumsel diwakili Dirpamobvit Kombespol Mirzal Alwi, S.IK, Kajati Sumsel diwakili Asintel I. Gede Ngurah Sriada SH.MH, KPT Sumsel, Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) Sumsel Hj Samantha Tivani B.Bus. M.IB dan sejumlah peserta ajang anugerah pesona desa wisata provinsi Sumsel. Adapun pemenang anugerah tersebut masing-masing. (****) (YL)

BACA JUGA  Kantor Hukum Desri Nago dan Rekan Berikan Edukasi Hukum kepada Siswa dan Siswi Kejuruan SMK Negeri 2 Palembang

Kategori Daya Tarik Wisata

1. Desa Wisata Gunung Dempo Kota Pagaralam
2. Kampung Sugih Waras Kenangan, Kota Palembang
3. Desa Wisata Gajah Mati Kab Muba

Kategori Homestay

1. Desa Wisata Kota Batu OKU Selatan
2. Desa Wisata Gunung Dempo Pagaralam
3. Desa Wisata Tanjung Menang Kab Lahat

Kategori Souvenir

1. Desa Wisata Sri Mulyo Kab Musi Rawas
2. Desa Wisata Pusar Kab OKU
3. Desa Wisata Bukit Layang Kab Muratara

Kategori Toilet

1. Desa Wisata Danau Suji Muara Enim
2. Desa Wisata Sumber Mulya Kab OKI
3. Desa Wisata Bukit Layang Kab Muratara

Kategori Favorit

Desa Wisata Bandar Agung Kab Empat Lawang

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru