Memperingati Hari Donor Darah Sedunia, Kipan B Yonif 144/JY Sumbangkan Darah

Kamis, 15 Juni 2023 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia Tahun 2023, Kompi Senapan B Yonif 144/JY melaksanakan Donor Darah di Unit Donor Darah (UUD) Provinsi Bengkulu Jalan Remajat 20 Kelurahan Pasar Baru Kec. Teluk Segara, Rabu (14/06/2023).

Peringatan Hari Donor Darah Sedunia dilaksanakan setiap tanggal 14 Juni setiap tahunnya. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan kebutuhan darah dan produk darah yang aman. Selain itu, juga untuk mengungkapkan rasa terima kasih kepada pendonor darah atas sumbangan darah yang menyelamatkan banyak jiwa.

Dalam keteranganya, Dankipan B Yonif 144/JY Lettu Inf Supangat mengemukakan, pelaksanaan donor darah anggota Kipan B merupakan rangkaian peringatan Hari Donor Darah Sedunia Tahun 2023. Dimana dalam peringatan ini, secara umum bertujuan mendorong masyarakat untuk melakukan donor darah sehingga stok darah di PMI dapat terpenuhi.

BACA JUGA  Doakan Jadi Gubernur Sumsel, Warga Tulung Selapan Silaturahmi ke Rumah Mawardi Yahya

“Kita turut berpartisipasi dalam bakti sosial donor darah, sehingga dapat membantu antar sesama yang sedang membutuhkan transfusi darah. Selagi kita bisa dan mampu, kita akan terus lakukan hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat. Salah satunya dengan aksi donor darah. Semoga dapat bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan,” ungkap Dankipan B.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru