Mengatasi Krisi Air Bersih Satgas TMMD ke 117 Kebut Pengerjaan Sumur Bor

Sabtu, 22 Juli 2023 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Salah satu pembangunan sasaran fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke -117 Kodim 0429/Lamtim yang terus dikebut pengerjaannya yakni pembangunan sumur bor, di Dusun 3, Desa Sumber Marga, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (22/7/2023).

Dalam keterangannya Dansatgas TMMD 117 Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, SH menjelaskan pembangunan sumur bor merupakan salah satu program dari TMMD Kodim 0429/Lamtim dalam membantu pengadaan air bersih bagi masyarakat yang kesulitan air bersih di Desa Sumber Marga khususnya Dusun 3.

“Harapanya dengan adanya sumur bor ini nantinya dapat membantu masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan air bersih. Sehingga untuk hasil yang maksimal kita juga menghadirkan tenaga ahli untuk melaksanakan pembangunan ini”, jelasnya.

BACA JUGA  Unsri Kembali Gelar Dies Natalis ke-63

Sementara Loso (39) warga Asli Desa Sido Mulyo, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan yang berprofesi sebagi tukang sumur bor ini mengaku kendala yang dihadapi yakni sering ditemukan bebatuan.

“Intinya harus sabar sehingga setiap tabung mata bor yang penuh batu harus diangkat dan kita keluarkan dulu batunya”, ungkapnya.

Pihaknya juga mengaku karena kendala alam pembangunan sumur bor selesai tidak sesuai dengan rencana.

“Meskipun sudah berjalan ±7 hari baru sedalam 24 M Kami tetap berusaha semaksimal mungkin, harapanya meskipun waktu sedikit meleset dari prediksi setidaknya bangunan ini bisa segera selesai dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat”, tutupnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru