Menuju Pemenangan Pemilu 2024, Yulfa Cindosari Siap Dukung Semua Program DPD PKS Kota Palembang

Minggu, 26 Februari 2023 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Palembang Yulfa Cindosari menghadiri Rakernas PKS di Jakarta beberapa hari lalu. Yulfa Cindosari siap mendukung semua program yang dilakukan struktur DPD PKS kota Palembang untuk pemenangan pemilu 2024.

Hal tersebut diungkapkan Yulfa Cindosari saat dihubungi via WhatsApp, Minggu (26/2/2023).

Yulfa Cindosari mengatakan, Rakernas 2023 ini merupakan ajang konsolidasi struktur PKS di seluruh Indonesia. Pembahasannya tentu saja tentang pemenangan pada pemilu 2024.
antara lain :

1. Penyamaan suhu dan frekuensi pemenangan suara dan kursi struktur PKS dari pusat sampai ke daerah.

2. Memahami berbagai strategi pemenangan berbasis klaster.
Sekaligus manajemen kegiatan pemenangan.

BACA JUGA  SKK Migas – Medco E&P dan Odira Energy Lakukan Perjanjian Kerjasama Pelayanan Kesehatan Dengan RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumsel

3. Mengecek kesiapan teritori sampai ke struktur terbawah.

4 . Menginventaris berbagai peluang, tantangan dan kendala di lapangan.

Lebih lanjut Yulfa Cindosari menerangkan, setelah Rakernas semua membawa semangat dan strategi untuk pemenangan pada pemilu 2024.

“Oleh-oleh yang paling berkesan yang bisa dibawa pulang pada rakernas ini selain semangat dan strategi adalah pengumuman keputusan Majelis Syuro’ PKS dalam menetapkan bakal calon presiden RI, yaitu Bapak Anies Rasyid Baswedan untuk Indonesia yang lebih baik lagi. PKS menang, Anies Baswedan Presiden,” katanya.

Yulfa Cindosari menuturkan, dirinya siap mendukung semua program yang dilakukan struktur DPD PKS kota Palembang untuk pemenangan pemilu 2024.

“Sudah menjadi kewajiban semua anggota fraksi PKS mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan peran dan fungsinya sebagai anggota DPRD dalam ikut berkontribusi mensukseskan pembangunan kota Palembang,” pungkasnya.

BACA JUGA  Dandim 0403/OKU Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Ar Rohmah Kodim 0403/OKU

(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru