Minim Siraman, Charma Afrianto: Tingginya Golput Pada Pilkada 2024, Suara Tidak Akan Capai 70 Persen

Selasa, 26 November 2024 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Ketua Umum (Ketum) DPP Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Indonesia, Charma Afrianto, SE menyikapi fenomena unik yang terjadi pada Pilkada serentak yang merupakan peristiwa penting serta mengejutkan semua pihak dengan tertangkap tangannya (OTT) Calon Gubernur Bengkulu yakni OTT pengkondisian politik uang (Siraman).

“Hal tersebut membuat shock therapy yang cukup luas tanpa terkecuali di Sumatera Selatan dan kota Palembang khususnya. Saya bisa katakan ini “Gempa Pesta Demokrasi 2024″ dimana dampaknya sampai ke kota Palembang,” kata Charma saat diwawancarai, Selasa (26/11/224).

Charma menyebut, dalam beberapa hari terakhir bahkan sampai saat ini semua posko Paslon 01, 02, 03 digeruduk oleh para relawan, ada apa ini?

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Tinjau Vaksinasi Serentak

“Ternyata pihak Paslon 01, 02, 03 kasat mata tidak maksimal melakukan beli suara, kenapa itu bisa terjadi? Saya melihat konsultan politik 01, 02, 03 merasa ketakutan. Sebenarnya ini merupakan saran yang bagus, bahwa bahaya kalau tertangkap tangan. Artinya relawan yang merasa sudah berjuang sangat menanti-nanti siraman. Oleh karena itu tersebar isu pihak Paslon 01, 02, 03 hanya menyiram dibeberapa titik,” ujar Charma.

Charma megungkapkan, hal tersebut merupakan efek dari berita besar yakni “Gerakan Sapu Bersih OTT Pilkada”.

“Tetapi tidak menutup kemungkinan hal ini merupakan strategi Pilkada di seluruh daerah untuk saling mengintai. Main secantik-cantiknya agar tidak terkena OTT. Terpantau dari pagi kemarin sampai hari ini ada 3 posko Paslon digeruduk bahkan oleh Bawaslu dan Panwascam. Efek dominonya adalah saya melihat hal negatifnya tetapi saya juga melihat hal positifnya untuk kehidupan demokrasi kedepan,” ungkap Charma.

BACA JUGA  Budi Utomo Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice di Desa Jagang Kecamatan Blambangan Pagar

Menurut Charma, dari hal positif tersebut berarti kedepan tidak perlu ada siraman dan beli suara karena ini masive jika digerakkan dari dulu akan menjadi kehidupan demokrasi yang positif dalam melahirkan pemimpin-pemimpin yang bersih.

“Saya pikir ini kesempatan bagus kedepan dimana calon-calon pemimpin tidak perlu takut. Cukup dengan memberikan program-program yang baik untuk masyarakat khususnya program-program pro rakyat yang dirasakan dan sangat berguna bagi masyarakat, maka akan lahirlah pemimpin-pemimpin yang bersih dari money politik,” tegas Charma.

Charma menambahkan dalam beberapa jam kedepan, apa yang akan terjadi? Apakah banyak OTT, apakah tim Paslon Gubernur/Walikota akan menahan siraman?

“Saya memprediksi jika tertahan beli suara/siraman, maka besok akan terjadi Golput yang cukup tinggi. Saya memprediksi tidak sampai 70 persen suara, orang yang datang ke TPS. Saya yakin pertarungan akan sangat sengit besok,” pungkas Charma.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru