Jelang FORNAS, IODI Sumsel akan Gelar Kejurprov untuk Seleksi Atlet Andalan

Jumat, 18 Maret 2022 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pengurus Ikatan Olahraga DanceSport Indonesia (IODI) Sumsel terus melakukan akselerasi menjelang pelaksanaan Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) di Palembang.

Setelah menggelar Rakerda, Coaching Clinic, kali ini IODI Sumsel akan menggelar Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) yang akan digelar di Atrium Mall Transmart Palembang pada 29-30 Maret 2022 mendatang.

Ketua Umum IODI Sumsel Ir Suparman Romans mengatakan, bahwa Kejurprov DanceSport ini akan menjadi ajang seleksi sehingga Sumsel akan memiliki atlet andalan pada FORNAS di Palembang nanti.

“Selain untuk persiapan FORNAS, ajang Kejurprov ini juga dalam rangka mempersiapkan atlet Sumsel di Kejurnas 2022,” ujarnya dalam rapat panitia persiapan Kejurprov DanceSport 2022 di Aula Sekretariat KONI Sumsel, Kamis (17/3/2022).

BACA JUGA  Gubernur Sumsel Ajak Seluruh Elemen Jaga Spirit Petani Tingkatkan Produksi Panen

Turut hadir dalam rapat Sekretaris Umum IODI Sumsel Eva Poluan, Ketua Harian Sofwan Haryadi dan jajaran pengurus.

Suparman Romans menambahkan bahwa Kejurprov ini juga sekaligus memasyarakatkan olahraga dancesport. Sehingga mampu dikenal masyarakat luas bahwa dansa merupakan olahraga masyarakat dam juga masuk olahraga prestasi. Sebagaimana IODI masuk dalam pembinaan KONI dan juga KORMI.

Sementara itu dikatakan Ketua Panitia Kejurprov Misnam Hartono melalui Sekretaris Mada Taufik bahwa Kejurprov ini akan diikuti delegasi dari IODI Kabupaten/Kota di Sumsel.

Beberapa nomor pertandingan yang akan digelar di Kejurprov IODI Sumsel 2022 ini adalah nomor pertandingan amateur latin (cuple), pre amateur latin (cuple), FFA ChaCha (solo dan cople), FFA Samba (solo dan cuple), FFA Jive (solo dan couple), FFA Tango (solo dan couple), FFA Slowfoxtrot (solo dan couple).

BACA JUGA  Bangun Sinergitas TNI-Polri, Satgas Yonif Raider 200/BN Jalan Sehat Bersama

Selanjutnya amateur standard, pre amateur standard, synchronize latin (chacha, jive), synchronize standar (waltz quickstep), line dance sport solo, hip hop solo, hip hop duo, hip hop trio, hip hop five, tradisional dance two, tradisional dance trio dam tradisional five.

“Total ada 20 nomor pertandingan. Dari U-12 sampai dengan U-65,” pungkasnya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru