Bangun Sinergitas TNI-Polri, Satgas Yonif Raider 200/BN Jalan Sehat Bersama

Sabtu, 17 Juni 2023 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka meningkatkan soliditas TNI-Polri untuk bersinergi dalam pengabdian menjaga keamanan, ketertiban dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di wilayah Papua Pegunungan, Pos Kobagma Satgas Yonif Raider 200/BN mengikuti kegiatan jalan sehat bertempat di Mapolres Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, Jum’at (16/06/2023).

Kegiatan tersebut diikuti personel dari Polres Mamberamo Tengah dan personel dari Pos Kobagma Satgas Yonif Raider 200/BN.
Kegiatan diawali dengan apel pagi di depan halaman Mapolres, selanjutnya melaksanakan jalan sehat dengan rute dari Mapolres ke Kantor Bupati.

Kegiatan ini mendapat sambutan yang antusias dari peserta yang mana tampak suasana penuh keakraban dan kebersamaan di sana.

“Hal ini membuktikan eratnya hubungan TNI-Polri untuk bersama-sama mengabdikan diri kepada masyarakat Mamberamo Tengah,” ungkap Danpos Kobagma.

BACA JUGA  Distrik Navigasi Palembang Melibatkan 124 Warga dalam Program Padat Karya

“Sinergitas yang sudah terjalin sangat baik ini harus terus dipertahankan sehingga semakin solid dan kuat dalam kolaborasi TNI-Polri yang merupakan garda terdepan dalam menjaga keutuhan dan pertahanan negara,” tutup Danpos.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru