Ngantor Di Kelurahan 5 Ulu, Ini Yang Dilakukan Wawako Palembang

Jumat, 1 Oktober 2021 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG|Tintamerah.Co.Id – Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda Kunjungan Kerja (Kunker) ke kantor kelurahan 5 Ulu dalam rangka ngantor di kantor Camat Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang, Rabu (29/9/2021).

Wawako mengatakan kunker ke Kelurahan 5 ini merupakan rangkaian beliau mulai kunker ke kelurahan-kelurahan untuk mendengarkan aspirasi, dan harapan-harapan masyarakat mulai dari masalah infrastruktur, fasilitas jalan, lampu jalan, siring, sungai maupun Masalah Kartu Indonesia Pintar.
“hari ini giliran kelurahan 5 Ulu kita susuri kawasan Kecamatan SU.I ini karena kita akan melihat secara langsung apa-apa yang sudah disampaikan masyarakat terkait masalah dan persoalan-persoalan yang dirasakan warga selama ini belum bisa diwujudkan,” katanya.

Dalam dialog dengan masyarakat yang diwakili oleh ketua Rt dan Rw di Aula kantor Kelurahan 5 Ulu, ia menjelaskan terkait ketidakmampuan masyarakat meneruskan BPJS mandiri dan akan pindah ke Kartu Indonesia Sehat (KIS), maka Pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan rakyatnya sehat jangan sampai terkendala terkait masalah biaya pengobatan, dan kabar baik bagi ketua Rt dan Rw bahwa kedepan pemrintah akan memberikan BPJS ketenaga kerjaan dan kesehatan bagi mereka yang belum terjamin ( ketua Rt dan Rw).” tegasnya.

BACA JUGA  Polri Bersama Mahasiswa Bersinergi Dalam Memerangi Covid-19

Sebelumnya, kedatangan rombongan Wawako Palembang Disambut langsung oleh Lurah 5 ulu dan jajaran, tokoh agama dan masyarakat setempat serta para ketua Rw dan Rt se kelurahan 5 ulu.

Lurah 5 Ulu kembali mengulangi bahwa, Wawako Palembang menargetkan 70 persen aspirasi terkait masalah yang ada di lapangan, diharapkan oleh masyarakat se-kelurahan 5 Ulu dan Kecamatan SU.I akan terealisasi dan kami menyambut baik dengan program Wawako ngantor dikantor kami hari ini, mudah-mudahan program ini salah satunya untuk mempercepat realisasi Palembang Elok Madani Aman Sejahtera (EMAS) Darussalam 2023,” ujar Lurah 5 Ulu.

Selanjutnya, Ketua Rt 57 Rusdi S.iP M.Si menuturkan bahwa warga Rt 57 merasa senang atas kedatangan Wawako kewilayahnya, untuk itu warga bisa menyampaikan aspirasinya secara langsung dengan Wawako Palembang.

BACA JUGA  Hakim Tunda Sidang Sengketa Lahan Kampus Universitas Bina Darma Palembang

“Terkait kedatangan Wawako Palembang ke Rt 57 ini, kami masyarakat mengharapkan apa yang menjadi kepentingan bersama bisa kami sampaikan langsung kepada beliau, artinya harapan warga Rt 57 yang selama ini terkendala banyak hal, seperti banjir saat hujan dan perbaikan saluran air serta pengadaan pasilitas umum lain nya, mudah-mudahan bisa terealisasi dengan segera.” Harap Rusdi.

Usai berdialog dengan warga yang diwakili ketua-ketua Rt dan Rw, Wawako langsung turun kelapangan memastikan laporan warga tentang berbagai sarana dan prasarana yang perlu ditindak lanjuti perbaikan dan pembangunan nya, kujungan Wawako juga dilanjutkan ke esokan harinya, Kamis (30/9/2021).

Wawako sempat memborong barang dagangan salah satu ibu penjual sayur, dan hasil balenja Wawako dibagikan kepada warga setempat. Kemudian lanjut memeriksa saluran air dan sungai di wilayah Rt 57 hingga ke batas wilayah kekelurahan 8 Ulu. (sf)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru