NPCI Sumsel Menggelar Rakerprov Tahun 2024

Jumat, 12 Juli 2024 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) National Paralimpic Commitee Indonesia (NPCI) tahun 2024 resmi dibuka yang dihadiri seluruh pengurus dari 17 kabupaten/kota se-Sumsel.Rakerprov diselenggarakan di Hotel Airish Palembang, Kamis (11/7/2024).

Dalam kesempatan ini, Ketua NPCI Sumsel, Ryan Yohwari mengatakan, hari ini adalah agenda Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) tahun 2024.

“Rakerprov hari ini yang paling penting adalah membahas beberapa hal. Yang pertama adalah membahas organisasi sesuai Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Kemudian yang paling penting kita membahas program tahun 2025,” kata Ryan.

Untuk Program di tahun 2025, yang utama Ryan mengungkapkan yakni persiapan Pra Porprov ke 5 yang akan diselenggarakan di Musi Banyuasin.

BACA JUGA  Calonkan Diri Ketua IWO Sumsel, Efran : Pilih Saya Karena Allah !

“Untuk persiapan, kita sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah Musi Banyuasin. Menurut saya luar biasa, karena sekarang pencetusan dari Pemkab Muba bahwa persiapan baik dari ceremony sampai penutupan luar biasa menurut mereka melihat dari peningkatan-peningkatan dari setiap event yang dilaksanakan,” ungkap Ryan.

Flash back di tahun 2023 lalu, Ryan menyebut Cabor yang mengikuti sebanyak 13 Cabor. Untuk nanti kita lihat dulu karena saat ini banyak Cabor-cabor yang sudah masuk. Kita lihat di Raker nanti bagaimana setiap daerah-daerah dalam mempersiapkan atletnya. Kemungkinan kita akan menambah Cabor,” jelas Ryan.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru