Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik Kodam II/SWJ Tekankan Netralitas TNI

Kamis, 18 Mei 2023 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik Pangdam II/Sriwijaya Kolonel Inf Sahnun mewakili Pangdam II/Sriwijaya, memimpin upacara bendera bulanan atau 17-an yang diselenggarakan Kodam II/Swj, bertempat di Lapangan Apel Makodam II/Swj Palembang, Rabu (17/05/2023).

Dalam kesempatan tersebut, selaku Inspektur Upacara (Irup), Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik Pangdam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Sahnun membacakan amanat Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Mengawali amanatnya, Kepala Staf Angkatan Darat, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H, mohon maaf lahir dan batin bagi segenap Prajurit dan PNS TNI AD yang beragama Islam.

Selain itu, Kasad juga mengucapkan terima kasih yang tulus dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan dedikasi yang ditunjukkan oleh seluruh prajurit dan PNS Angkatan Darat, karena berbagai tugas yang diamanatkan oleh negara, telah dapat kita laksanakan dengan baik.

BACA JUGA  H-21 Hari Jelang Pembukaan, Persiapan Fornas VI Sumsel Capai 90 Persen

Kita juga patut bersyukur, sambungnya, Event Regional KKT ASEAN 2023 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah berlangsung dengan lancar dan aman. Hal ini tentu saja tidak terlepas dari pelaksanaan tugas kita dalam Pengamanan VVIP yang telah terselenggara secara Proporsional dan Humanis serta selalu Bersinergi dengan POLRI dan semua unsur yang terlibat. “Suksesnya Penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 ini akan membuat citra bangsa Indonesia dan Dunia semakin baik”, ujarnya.

Diakhir amanat Kasad mengingatkan, memasuki Tahun Politik, dimana Potensi ancaman terhadap kedaulatan Negara dan Persatuan Bangsa semakin meningkat akibat Polarisasi kepentingan Politik antar kelompok atau Golongan. Oleh karena itu, Kasad menekankan kembali agar seluruh Prajurit TNI AD sebagai alat Negara untuk tetap memegang teguh Komitmen Netralitas dan berdiri di atas kepentingan Bangsa dan negara.

BACA JUGA  Satgas Yonif Raider 200/BN Bagikan Alkitab Kepada Jemaat Gereja

“Jangan ada Prajurit TNI AD yang terjebak dalam Politik praktis dan terseret oleh kepentingan-kepentingan pribadi atau kelompok dan golongan tertentu. Kita harus mampu memainkan peranan sebagai penyejuk suasana dan menjadi Katalisator serta pemersatu dari semua lapisan masyarakat”, pungkasnya.

Hadir dalam upacara 17-an tersebut, Para Waas Kasdam II/Swj dan Para wakil Kepala Balakdam II/Swj, Para Perwira Staf dan perwakilan para Perwira, Bintara dan Tamtama serta PNS TNI AD wilayah Garnizun Palembang.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru