PAN Lantik DPD dan DPC se-Kota Palembang

Rabu, 8 Desember 2021 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kepengurusan DPD dan DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palembang resmi dilantik. Pelantikan berlangsung di Ballroom Hotel Aston Palembang, Rabu (8/12/2021).

Ketua DPD PAN kota Palembang Azhari Harris menjelaskan, untuk kedepannya bahwa target DPD PAN di kota Palembang adalah 10 kursi di legislatif selain itu adalah Ketua DPRD.

“Untuk target kita untuk di Kota Palembang ini untuk legislatif kita tentu saja seperti pidato yang sudah saya sebutkan tadi bahwa target kami adalah 10 kursi di legislatif, artinya selain dari 10 kursi itu target kami adalah ketua DPRD,” ucapnya.

Azhari Harris mengatakan, untuk meraih kursi DPRD sebagai Strategi, PAN Kota Palembang melakukan pelantikan Milenial PAN untuk menggais sebanyak banyaknya kursi DPRD ataupun Legislatif.

BACA JUGA  FORTASS - TVRI Sumsel, Bakal Anugerahi Teater Sekolah di Sumsel

“Kami telah melakukan pelantikan Milenial PAN khususnya di Palembang umumnya di Sumatera Selatan, Kita harus perlu sadari bahwa kita mendapatkan bonus demografi yaitu 35% dari penduduk Indonesia termasuk Sumatera Selatan, jadi ini bisa dikatakan juga sebagai strategi kita untuk menggais sebanyak-banyaknya baik itu di Palembang yang bagian dari Sumatera Selatan,” ujarnya.

Sementara mewakili Walikota, Kaban Kesbangpol Kota Palembang H Ahmadi Damrah mengatakan, Pemerintah Kota Palembang berpesan kepada PAN agar terus berpartisipasi dalam pembangunan Kota Palembang dalam segala bidang.

“Pemerintah kota Palembang berpesan kepada PAN agar terus berpartisipasi dalam pembangunan kota Palembang di segala bidang dengan bersama-sama mengembangkan, serta memberikan pikiran, dan tenaga demi mewujudkan pembangunan Kota Palembang dengan mewujudkan Kota Palembang Darussalam,” ucapnya.

BACA JUGA  Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Bal Pakaian Bekas/Trifting Import

Ahmadi Damrah berharap dengan terpilihnya Kepengurusan baru ini, untuk dapat melaksanakan amanat dengan rasa tanggung jawab serta semakin bersinergi sebagai pengurus DPD Partai Amanat Nasional kota Palembang.

“Kita berharap semoga dengan kepengurusan baru ini partai amanat nasional kota Palembang dapat semakin solid semakin kuat dan semakin semangat bersinergi dalam rangka membangun kota demi kesejahteraan masyarakat Kota Palembang,” ujarnya.
(Astrid)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru