Pastikan Pelayanan Masyarakat Maksimal, Wawako Sidak Puskesmas Merdeka

Senin, 21 Maret 2022 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Guna memastikan optimalisasi pelayanan publik, khususnya dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat kota Palembang, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda lakukan peninjauan langsung, salah satunya yakni di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jalan Merdeka, Senin 21 Maret 2022.

Diketahui, bahwa apa yang dilakukan oleh Wakil Walikota Palembang dua periode tersebut juga merupakan respon sigap terkait laporan atas kurangnya optimalisasi pelayanan yang diterima masyarakat.

Dalam pantauan, nampak Wakil Walikota Palembang itu juga lakukan komunikasi ke beberapa pasien yang ada di Puskesmas tersebut sekaligus menampung keluhan yang dirasakan dalam pelayanan.

“Berbagai keluhan saya terima dari para pasien salah satunya lama menunggu nomor antrian,” kata Fitri dalam kegiatan Sidak di Puskesmas Merdeka.

BACA JUGA  Pertama di Kota Pempek! Paket Field Trip Seru Sambil Belajar dan Bermain di ibis Palembang Sanggar

Disampaikan Fitri, dengan dilakukannya sidak tersebut, optimalnya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat saat ini sangatlah diharapkan.

“Mudah-mudahan dengan sidak yang kita lakukan hari ini pelayanan kembali berjalan optimal,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Fenty Aprina menambahkan, bahwa minimnya literasi masyarakat akan teknologi merupakan salah satu penyebab kurangnya optimal dalam pendaftaran nomor antrian.

“Untuk antrian sebenarnya kita sudah punya aplikasi antrian online jadi tinggal daftar dari rumah saja, tapi tidak semua masyarakat bisa mengakses aplikasi ini, mungkin kedepannya akan kita sosialisasikan lagi,” ucapnya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru