Paud Nur Kholiq melaksanakan Kunjungan Edukatif ke Pos Binpotmar 1 Ilir Lanal Palembang

Kamis, 7 Desember 2023 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Nur Kholiq Palembang kunjungi Pos Binpotmar 1 Ilir Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang dalam rangka memperkenalkan kepada siswa/siswi seputar TNI Angkatan Laut.

Dalam kunjungan tersebut para siswa/siswi Paud Nur Kholiq hadir sebanyak 28 orang didampingi oleh guru serta para wali murid, Kamis (7/12/2023).

Bertempat di Pos Binpotmar 1 Ilir, nampak berbagai kegiatan pun dilakukan, mulai dari penayangan video tentang kekuatan maritim Indonesia, penayangan video profil TNI AL, penayangan video profil AAL serta kunjungan ke Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Sungai Musi.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan dapat menumbuh kembangkan jiwa bahari dan cinta laut serta mengedukasi dan memberi pemahaman kepada anak usia dini tentang peran serta fungsi TNI Angkatan Laut dalam menjaga keutuhan dan keamanan wilayah NKRI di wilayah laut.

BACA JUGA  Brigjen TNI Iwan Ma'ruf Zainudin S.E, Tekankan Agar Setiap Prajurit dan PNS Setelah Pensiun Miliki Rumah Sendiri

(Pen Lanal Palembang).

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru