PC 0601 KB FKPPI Resmi Dilantik, Ini Disampaikan Heri Amalindo

Minggu, 10 September 2023 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pengurus Cabang (PC) 0601 Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Indonesia (KB FKPPI) Kota Palembang Masa Bakti 2023-2028 dilantik, yang mana Heri Amalindo tegaskan program unggulan untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Dimana PC 0601 KB FKPPI Kota Palembang masa bakti 2023-2028 resmi dilantik yang dipusatkan di Gedung Balai Prajurit Korem 044/Gapo Palembang, Minggu (10/09/2023).

Ketua FKPPI Kota Palembang Dr Ir H Heri Amalindo MM mengatakan, pihaknya akan mulai berkomunikasi dengan semua pengurus dari tingkat ketua sampai anggota. Setelah dijalani komunikasi yang baik maka akan disusun langkah kerja.

“Bahwa dirinya akan melakukan konsolidasi kepada 18 rayon-rayon yang ada di 18 Kecamatan di kota Palembang,” ujarnya.

BACA JUGA  Bulan Ramadhan Penuh Berkah, Kodim 0404/ Muara Enim Serahkan Kunci Bedah Rumah

Kemudian, yang pertama dirinya akan melakukan perapian administrasi yang ada sehingga didapatkan data yang akurat ada berapa anggota yang aktif dan sebagainya. Setelah proses administrasi berjalan maka akan dilanjutkan dengan pembuatan program.

“Kita sendiri memiliki banyak sekali program seperti UMKM, sehingga FKPPI sendiri dapat mandiri. Jika mau melaksanakan sebuah kegiatan memakai dana sendiri,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, apapun jenis UMKM nya semua anggota harus memiliki penghasilan seperti berjualan tahu. Terpenting setiap anggota memiliki penghasilan mandiri sehingga tidak tergantung dengan pihak lainnya. Bukan hanya UMKM, tetapi dibidang kuliner juga.

“Tapi, bisa UMKM seperti batik dan songket yang bisa dengan luas di pasarkan. Setelah dilakukan pendataan administrasi secara menyeluruh. Dan dari mulai jumlah anggota yang aktif serta anggota yang lainnya,” katanya.

BACA JUGA  Bukit Asam (PTBA) Beri Santunan Ramadan untuk 17 Panti Asuhan dan Pondok Pesantren

Masih dilanjutkannya, dimana sampai kepada kemampuan dibidang UMKM dan serta potensi lainnya di tiap anggota. Maka dalam kurun waktu satu sampai dua bulan kedepan akan dilakukan pertemuan kembali. Guna membahas program kerja dengan lebih baik lagi.

“Saat ini ada sebanyak 800 anggota aktif yang terdaftar di FKPPI, serta ada beberapa anggota atau simpatisan yang belum terdaftar berjumlah ribuan. Dan kami juga selalu terbuka untuk menerima para anggota yang baru,” ucapnya.
(HA)

)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru