Peduli Terhadap Masyarakat, Gencar Sambangi Rumah Warga di Malam Hari Bagikan Sembako

Sabtu, 21 Januari 2023 - 04:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat khususnya di kota Palembang, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Cinta Rakyat (DPP Gencar) Indonesia menjalankan program Gerakan Rezeki Dalu. Program tersebut dimotori Charma Afrianto, SE selaku Ketua Umum (Ketum) Gencar.

Kegiatan tersebut menginspirasi banyak pihak termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Giat Peduli Berbagi ini sudah diluncurkan DPP Gencar Indonesia Sejak tahun 2020. Kegiatan ini dilaksanakan pada malam hari dengan mengunjungi beberapa rumah warga kota Palembang membagikan paket sembako seperti beras, minyak sayur dll.

“Alhamdulillah giat Peduli Berbagi ini berjalan dengan lancar sejak diluncurkan tahun 2020 lalu, Insyallah selalu bermanfaat bisa berkesinambungan dan menjadi berkah untuk kita semua khususnya warga masyarakat kota Palembang,” ucap Charma, Sabtu (21/1/2023).

BACA JUGA  Soroti Karhutla di Provinsi Sumsel, Wantannas RI Kunjungan Kerja ke Lanal Palembang

Charma menuturkan, Gencar selalu peduli terhadap masyarakat dan akan selalu hadir ditengah masyarakat kota Palembang khususnya warga yang tidak mampu dan tidak mempunyai penghasilan tetap.

“Dengan cara random Gencar membagikan sembako berupa paket sembako di malam hari sesuai dengan tema Rezeki Dalu. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi warga, jangan dinilai dari besar kecilnya bantuan, tapi keikhlasan dan kepedulian Gencar akan terus hadir di tengah masyarakat,” pungkas Charma.
(AN)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru