Pelantikan dan Deklarasi FPPM Kora Palembang

Kamis, 12 Januari 2023 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Forum Pemuda Palembang Madani (FPPM) kota Palembang menggelar pelantikan pengurus dan sekaligus deklarasi di Rumah Dinas Walikota Palembang, Kamis (12/1/2023).

Pada kesempatan ini, Dewan Penasehat FPPM, Ratu Dewa MSi mengatakan, setelah pelantikan akan segera melaksanakan rapat konsolidasi bagaimana keterjangkauannya diakar rumpun.

“Artinya, jika kurang ditingkat Kecamatan akan segera membuat program- program yang tidak terlalu muluk- muluk dimana tingkat keterasaan dirasakan betul oleh masyarakat, apalagi dengan nama Madani yang identik dengan kesolehan Individu, kesolehan intelektual dan kesolehan sosial. Bagaimana dia berbuat, sehingga terdapat nilai- nilai religi yang ditanamkan sedini mungkin,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pembina FPPM, Charma Afrianto, SE mengatakan FPPM merupakan reinkarnasi dari Forum Pemuda Palembang Darusallam (FPPD) yang dulu pernah terbentuk, dikarenakan ada kendala pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu.

BACA JUGA  Dandim Letkol Czi Arief Hidayat Terima Kunjungan PJ Walikota Palembang dan Rombongan

“Atas musyawarah bersama kawan- kawan menotariskan menjadi Forum Pemuda Palembang Madani (FPPM), tapi ruhnya adalah perjuangan umat untuk umat, seperti yang disampaikan Dewan Penasehat tadi adalah sebuah indikator, bahwa FPPM ini adalah bergerak dari hal- hal kecil untuk umat dan bermanfaat juga untuk umat,” ucap Charma.

Charma menuturkan, selaku Dewan Pembina, Dirinya berusaha menggerakkan FPPM dengan membantu jajaran pengurus agar FPPM ini bisa terbukti untuk umat.

“Mulai dari Sekretariat dan program- program yang menurut saya bisa dilakukan sederhana tapi banyak manfaatnya. Saya berharap FPPM ini menjadi momentum pergerakan pemuda, anak- anak muda muslim,” pungkas Charma.

Kemudian, Ketua FPPM, Fitriansyah Soetrisno mengungkapkan, seperti arahan dari pak Sekda tadi pihaknya akan menyiapkan program- program kedepan dan menggelar rapat konsolidasi.

BACA JUGA  Upacara HUT PT Pegadaian Ke-122 Tahun Di Kantor Wilayah III Palembang

“Fppm memiliki beberapa program unggulan diantaranya membangun ekonomi umat dari rumah ibadah, membuat hotline gratis seperti bantuan kain kafan gratis serta pelatihan memandikan mayit untuk anak muda dibawah umur 30 tahun.

“Perlu diketahui di FPPM saat ini ada sekitar 200-an keanggotaan yang berasal dari tingkat kecamatan dan kelurahan. Kami telah berkoordinasi dengan bidang kesra sesuai arahan dari pak Sekda sebelumnya. Harapannya dengan hadirnya FPPM dapat menjadi inspirasi bagi anak-anak muda di kota palembang,” pungkasnya.
(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru