Pelatihan dan Perlombaan Simulasi Code Blue Resmi Digelar Perdatin

Minggu, 14 Januari 2024 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Perhimpunan Dokter Spesialisasi Anestesiologi dan Terapi Intensif (Perdatin) resmi membuka pelatihan dan perlombaan simulasi Code Blue yang digelar di Palembang Sport and Convention Center (PSCC), Sabtu (13/1/24).

Ketua Pelaksana Pelatihan dr. H. Zulkifli, Sp.An., KIC., M.Kes., MARS, mengatakan bahwa kompetisi Code Blue merupakan suatu ide yang baru dalam rangka membantu rumah sakit, karena standarnya akreditasi setiap rumah sakit harus mempunyai tim code blue yang berjalan.

“Karena terkadang saat akreditasi saja baru disiapkan, sehingga kita sosialisasi bahwa penting sekali code blue itu untuk menolong pasien yang masih bisa terselamatkan di rumah sakit,” katanya.

Zulkifli menyebutkan skill yang dilombakan yaitu kemampuan melakukan membantu kehidupan dasar dan sistem leadership.
“Kita lihat peran dari masing-masing anggota dimana perannya sendiri-sendiri dan yang sangat penting adalah peran dari leadernya untuk supaya keberhasilan itu terjadi,” ujarnya.

BACA JUGA  BPJS Kesehatan Cabang Palembang Bersama PMI Kota Palembang Gelar Donor Darah dalam rangka HUT ke-54

Lanjut Zulkifli mengungkapkan, peserta dalam 1 tim terdiri dari 5 orang, dan ada 113 tim yang ikut perlombaan, terbanyak dari kota Palembang 76 tim dan sumsel hampir semua kabupaten ada kecuali 2 kabupaten, ada juga dari luar sumsel yang terjauh dari Sampang Madura, kemudian 4 tim dari Jawa Barat, 1 tim dari Kota Jambi.

Zulkifli menambahkan bahwa penerapan code blue di Sumsel merupakan suatu kewajiban, harus ada tim code blue yang jaga tiap hari dan mereka tidak diberikan pekerjaan lain karena untuk stand by dan jika ada panggilan code blue dapat merespon.
“Sesuai dari arahan Pak Gubernur, dalam pembangunan ada Sumber Daya Manusia (SDM), peralatan, dan anggaran. Secara umum SDM yaitu man behind the gun atau orangnya memang harus terlatih, oleh sebab itu kita melatih SDM dari rumah sakit,” tambah dr. Zulkifli.

BACA JUGA  Diduga Dendam Lama, Mulkan Tewas Dibunuh Temannya Sendiri Didepan Sekolah

Terakhir, Zulkifli mengatakan bahwa keilmuan kedokteran itu berkelanjutan, refreshing terus-menerus, mungkin nanti akan diadakan lagi refreshing.
“Ini saja kami belum mengundang tim code blue dari puskesmas karena puskesmas banyak sekali. Dan juga karena baru pertama kali kita melihat respon dan juga dampaknya harus besar dan terasa manfaat dari pelatihan ini,” pungkasnya.
(HA)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru