Pelatihan Jurnalistik Berbasis Ekonomi Resmi Digelar PW IWO Sumsel Bersama Bank Indonesia

Senin, 20 November 2023 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa bulan lalu sukses menggelar Musyawarah Bersama Luar Biasa (Mubeslub) IWO 2023 di Palembang. Hari ini di tempat yang sama IWO Sumsel bersama Bank BI menggelar pelatihan jurnalistik Berbasis Ekonomi di Hotel Duta Palembang, Senin (20/11/2023).

Ketua IWO Sumsel, Efran mengatakan sejak dirinya terpilih sebagai Ketua IWO Sumsel langsung tancap gas menjalankan amanah yang telah diberikan anggota IWO se Sumsel.

“Begitu saya terpilih dari hasil Mubeswil ke – 1 IWO Sumsel pada tanggal 28 Mei 2023 lalu, kami IWO Sumsel langsung mengajak kawan-kawan dari kabupaten/kota untuk menjalankan program kerja. Yang pertama menjadi tuan rumah Mubeslub IWO 2023 Palembang, hari ini IWO Sumsel akan menggelar pelatihan jurnalistik berbasis ekonomi untuk wartawan IWO se Sumsel,” terang Efran.

BACA JUGA  Kemenag Gelar Bimtek Khusus Penguatan Wawasan Kebangsaaan Penceramah Agama Islam Se-Sumatera Selatan

Efran juga mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bagian upaya IWO Sumsel untuk merefleksikan kembali tugas-tugas pokok sebagai wartawan.

Selain itu, pelatihan lebih menekankan untuk menambah nutrisi pengetahuan kepada wartawan IWO tentang bagaimana cara menulis berita ekonomi, dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut pihaknya bekerjasama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera selatan untuk meningkatkan kapasitas wartawan.

“Kita bekerjasama dengan BI Sumsel memberikan pelatihan tips menulis berita ekonomi,” ungkap Efran.

Sementara itu ketua pelaksana Imron Supriadi mengatakan pada kegiatan tersebut akan hadir kurang lebih seratus wartawan IWO yang menjadi peserta pelatihan.

“Dari laporan panitia sudah ada seratus lebih wartawan yang hadir, kita juga dihadiri oleh narasumber Dwitri Kartini wartawan Sumeks.co Eva Liesti SE dar Bank BI sumsel, Tabrani SH Direktur Kantor Hukum Nusantara, Efran Ketua IWO Sumsel dan di Hadiri oleh peserta IWO dari berbagai kabupaten di Sumsel,seperti dari kabupaten Okut, Ogan Ilir, Muara Enim, Lahat, Pali, dan Muratara,” Pungkas Imron.
(HA)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru