Pemkot Palembang Gelar Pasar Murah

Rabu, 6 April 2022 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gelar Pasar murah dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1443, yang di selenggarakan oleh Pemerintah Kota Palembang telah memasuki hari ketiga, bertempat di kantor camat Sukarami, Rabu (6/4/2022)

Kegiatan Pasar Murah kebutuhan pokok ini di hadiri langsung Wakil Walikota palembang Fitrianti Agustinda, Dinas Perdagangan kota Palembang, Camat Sukarami Palembang.

“Pasar murah ini bekerja sama dengan Bulog dan juga beberapa produsen, ada empat yang kami hadirkan di sini menjual berbagai kebutuhan pokok, daging beku seperti daging sapi,” kata Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda saat meninjau Bazar Murah di kantor camat Sukarami.

Harapan saya pasar-pasar ini betul-betul mendapat respon yang baik dari masyarakat,
Masyarakat bisa mendapatkan kemudahan untuk membeli barang dengan harga yg relatif lebih murah dibandingkan membeli di luar, di pasar atau di warung dengan selisihnya antara dua ribu sampai tiga ribu.

BACA JUGA  Kodim 0418/Palembang Dukung Terciptanya ASN Yang BerAkHLAK

“Sekali lagi saya menghimbau kepada masyarakat ikuti jadwal pasar murah yang ada di 18 kecamatan, karena kita akan hadir di 18 kecamatan jangan sampai dilewatkan
Alhamdulillah seluruh barang yang dijual di sini betul-betul terjaga keamanannya tidak ada barang-barang yang mengandung zat-zat berbahaya karena kita bekerja sama dengan BPOM jadi terjamin aman,” tandasnya.

Menurut Kepala dinas perdagangan kota Palembang, Raimon Lauri menuturkan. Terkait bazar pasar murah Alhamdulillah di ikuti oleh kurang lebih 45 peserta dari pedagang kebutuhan pokok dan lain lain.

“Tujuan kita melaksanakan kegiatan ini untuk stabilisasi harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di setiap kecamatan,” ujarnya.

Lanjutnya, Walaupun harga distributor kita harapkan dan kita himbau kepada para pedagang harganya lebih murahkan lagi, minyak kemasan sudah disiapkan sesuai harga pasar seperti minyak curah harganya. Rp 14 ribu dan minyak kemasan Rp 20 ribu.

BACA JUGA  Dua Hari Dikabari, Dua Hari Latihan, Atlit PALI Raih Juara 2 di Kejurprov Dancesport IODI Sumsel 2022

Dan di tambahkan, Camat Sukarame Muhamad Fadly menambahkan, pastinya yang di lakukan oleh dinas perdagangan kota Palembang dan bekerja sama dengan para pedagang dan juga bulog demi untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang ada di kecamatan sukarame.

“Mestinya perbandingan harga antara pasar dengan pasar murah ini cukup berbeda jadi bisa membantu pada saat kita sekarang terutama di bulan ramadhan,” paparnya

Mudah mudahan adanya kegiatan ini segala bentuk kebutuhan pokok kecamatan sukarame terpenuhi dan meringankan masyarakat.

“Kami atas nama kecamatan sukarame mengucapkan terimakasih atas kehadiran ibu walikota di kecamatan kami dan juga dinas perdagangan yang sudah melaksanakan pasar murah ini, dan untuk warga kami Alhamdulillah terima kasih sudah datang kesini untuk berbelanja,” pungkasnya.
(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru