PRIMA Dukung Pasangan Lanosin Hamzah-Adi Nugraha Purna Yudha Maju Pilkada Oku Timur 2024

Jumat, 19 Juli 2024 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) secara resmi mendukung pasangan Lanosin Hamzah dan Adi Nugraha Purna Yudha untuk maju dalam Pemilihan Kepala Derah (Pilkada) Kabupaten Oku Timur Sumatera Selatan tahun 2024.

Ketua Umum PRIMA Agus Jabo Priyono didampingi Sekretaris DPW PRIMA Sumsel Ki Edi Susilo menyerahkan langsung surat rekomendasi dukungan kepada pasangan calon tersebut, Jumat (19/07/2024).

Secara khusus, Agus Jabo berharap Lanosim Hamzah-Adi Nugraha mampu membawa pertanian di Kabupaten Oku Timur lebih maju lagi. Dengan begitu, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dapat terwujud.

Sekadar informasi, Kabupaten OKU Timur merupakan daerah penghasil padi terbesar kedua di Sumatera Selatan. Pada tahun 2022, daerah ini berhasil menghasilkan padi sebanyak 701 509 ton. Lalu di tahun 2023, Kabupaten OKU Timur menghasilkan sebanyak 716 876 ton.

BACA JUGA  Herman Deru  Bagikan   Bonus  Atlet  Peraih Medali PON dan Peparnas Papua

“Kami berharap, pertanian Oku Timur lebih maju lagi sehingga bisa menopang program swasembada pangan nasional,” ujar dia.

Agus Jabo juga memerintahkan kepada struktur partai setempat bekerja keras memenangkan pasangan Lanosin Hamzah-Adi Nugraha di Oku Timur. Ia meminta agar seluruh kekuatan PRIMA dikerahkan sebesar-besarnya untuk kemenangan pasangan calon bupati yang telah didukung.

“Kami minta DPK PRIMA Oku Timur dan DPW PRIMA Sumatera Selatan untuk berjuang sehebat-hebatnya untuk kemenangan Lanosin Hamzah-Adi Nugraha,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Calon Bupati Oku Timur Lanosin Hamzah menyampaikan terima kasih atas dukungan dari PRIMA. Dengan dukungan itu Ia merasa lebih bersemangat untuk memenangkan Pilkada 2024 mendatang.

BACA JUGA  PUAN Gelar Pelantikan Sekaligus Pengukuhan Ketua DPD se- Sumsel

“Tadi mendapatkan dukungan dari PRIMA, itu sangat mengena sekali, jika nanti jilid kedua bisa terwujudkan, InsyaAllah Oku Timur ada di depannya,” ucapnya. (**)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru