Pemkot Tandatangani PKS Soal PSEL di Saksikan oleh Menko Kemaritiman

Rabu, 9 Maret 2022 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Setelah melalui proses yang cukup panjang, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Palembang bersama pihak ketiga akhirnya resmi dilakukan dengan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Diketahui, selain kota Palembang, penandatanganan PKS PSEL yang dilakukan langsung di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi,
Jalan M.H. Thamrin Nomor 8, Jakarta Pusat tersebut juga dilakukan serentak oleh kota Tangerang.

“Alhamdulillah kami sangat bersyukur sekali, penandatanganan yang dilakukan hari ini dapat disaksikan langsung oleh bapak Menteri Menko Kemaritiman terkait dengan kerjasama proyek PTSL di kota Palembang,” kata Walikota Palembang, H. Harnojoyo usai melakukan penandatanganan PKS PSEL, Rabu 9 Maret 2022.

Diungkapkan Harnojoyo, bahwa dirinya juga sangat berterima kasih kepada pihak Kementerian atas setiap dukungan serta fasilitas yang telah diberikan dalam rangka menyelesaikan perjanjian kerjasama.

BACA JUGA  DPC PD Prabumulih Resmi Dilantik, DV : Langkah Untuk Perjuangan

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Kementerian untuk dukungan serta fasilitas yang telah diberikan, sehingga hari ini kita dapat menandatangani dengan pihak ketiga,” ungkapnya.

Walikota Palembang dua periode itu juga menyampaikan, dengan telah dilakukannya penandatanganan PKS PSEL, permasalahan sampah yang kerap diresahkan selama ini diharapkan dapat segera terselesaikan.

“Mdah-mudahan dengan adanya teknologi dalam penyelesaian sampah, kota Palembang tentunya akan dapat lebih bersih, sesuai dengan harapan kita,” harapnya.

“Kami yakin, mudah-mudahan dengan teknologi ini dapat menjadi salah satu jawaban bagi kita,” ucap Harnojoyo.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin yang juga hadir dalam penandatanganan PKS PSEL juga menyampaikan, dengan telah dilakukannya PKS PSEL, keresahan akan permasalahan sampah di kota Palembang diharapkan dapat segera teratasi.

BACA JUGA  POGI Cabang Sumsel Gelar Simposium Regional Obgyn Sumatera Update (ROSADE) Palembang 2024

“Dengan teratasinya permasalahan sampah, kesejahteraan masyarakat juga bisa terpenuhi,” ujarnya.

Dijelaskannya, pihaknya juga rencana akan melakukan studi banding ke Bali dan Cilacap guna meninjau langsung PSEL yang telah dilakukan.

“Tadi juga sudah disampaikan oleh bapak Menteri, bahwa apa yang dilakukan ini telah dilakukan ini sudah jalan di Bali dan Cilacap. InsyaAllah juga nanti kami akan melakukan studi banding ke daerah tersebut,” tuturnya.

Masih dikatakan Zainal, bahwa pihaknya akan menjadikan bahan pertimbangan terhadap setiap daerah yang dinilai dapat menjadi percontohan baik untuk kota Palembang.

“Yang penting kami Pemerintah daerah sementara ini harus komitmen Pemerintah Pusat membantu subsidi atau yang biasa disebut BLPS sehingga beban APBD itu tidak berat,” tungkasnya.

BACA JUGA  Buka Rakor Program TP PKK Sumsel, Herman Deru Tekankan Semua Stakeholder Terlibat Langsung Sukseskan GSMP

Diketahui, selain dihadiri oleh Walikota Palembang, H. Harnojoyo dan Ketua DPRD kota Palembang, Zainal Abidin, hadir juga dalam kegiatan Penandatanganan PKS PSEL kota Palembang, yakni Sekda kota Palembang, Ratu Dewa, Kepala Dinas Kominfo kota Palembang, H. Edison, beberapa Pimpinan Fraksi Partai Nasdem, Partai Golkar dan perwakilan dari Fraksi Partai PKB dan Partai Gerindra DPRD kota Palembang serta Pimpinan Komisi I DPRD kota Palembang.

Tidak hanya itu saja, Penandatanganan PKS PSEL tersebut juga dihadiri langsung oleh Tim Koordinasi Kerjasama Daerah Pemerintah kota Palembang, Komisaris PT Oligo Infra Swarna Nusantara, bapak Bambang Brodjonegoro, Direktur Utama PT Oligo Infra Swarna Nusantara, ibu Cynthia, serta Direktur Utama PT Indo Green Power, ibu Shafira. (***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru