Terus Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan, BK Lanal Palembang Targetkan Akreditasi Paripurna

Rabu, 22 November 2023 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Balai Kesehatan (BK) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang terima kunjungan Tim Surveyor dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (Lafki) dalam rangka Survei Akreditasi Klinik Pratama BK Lanal Palembang bertempat di Jalan Mayor (Laut) Wiratno, Sei Buah, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Rabu (22/11/2023).

Tiba di BK Lanal Palembang sekira pukul 07.00 Wib. Ketua Tim Survei Akreditasi dr. H. M. Andri Gunawan, M.H, C. Med didampingi Dessy Try Lestari, S.Kep. M.Si disambut langsung oleh Kepala BK Lanal Palembang Lettu Laut (K) drg. Aco Carso beserta para Personil.

Dalam giat tersebut Ketua Tim Surveyor dr. H.M Andri Gunawan, M.H, C.Med mengatakan bahwa kedatangan dirinya ke BK Lanal Palembang dalam hal ini guna melakukan Survei Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

BACA JUGA  Lancarkan Mobilitas Warga Dua Desa Satgas Yonif Raider 200/BN Perbaiki Jembatan

“Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 34 tahun 2022 seluruh FKTP maksimal dua tahun setelah berdiri wajib dilakukan akreditasi,”ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa tujuan dari akreditasi itu sendiri bertujuan membantu pemerintah dalam transformasi kesehatan guna meningkatkan mutu pelayanan dan penguatan terhadap fasilitas kesehatan tingkat pertama.

“Selain peningkatan mutu pelayanan kesehatan juga untuk meningkatkan keselamatan terhadap pasien serta memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan dalam melaksanakan tugas,”jelasnya.

Sementara itu Kepala BK Lanal Palembang mengungkapkan hadirnya Lafki ke BK Lanal Palembang ini untuk melakukan sejumlah penilaian bertujuan untuk mempertahankan serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

“Jadi tes ini sudah berlangsung kali kedua, pertama dilaksanakan pada hari Senin kemarin dan terakhir pada hari ini. Harapannya semoga kami mendapatkan hasil yang maksimal sehingga mendapat akreditasi paripurna,”pungkasnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru