Pemprov dan Polda Sumsel Teken MoU Sinergi Tertibkan Truk ODOL

Selasa, 14 Juni 2022 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gubernur Sumsel H Herman Deru  memberikan rasa bangga dan  apresiasinya terhadap terobosan yang dilakukan oleh  jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel yang telah meluncurkan aplikasi Patroli Gabungan, E-Pemetaan (Banghutbun), Website Rekam Medik Tahanan serta Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Menurut Herman Deru, ke empat aplikasi yang dibuat Polda Sumsel  tersebut  akan memberikan dampak yang luar bisa dalam  upaya menciptakan rasa  aman dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah  Sumsel.

“Saya sangat apresiasi Polda Sumsel. Apa yang kita inginkan  selama ini  sudah  sampai  pada tingkat kesepakatan. Ada empat yang kita sepakati ini merupakan cara kita untuk memberikan kemaslahatan masyarakat,” kata Herman Deru saat menyampaikan sambutan  pada Penandatanganan Nota Kesepahaman  (MoU) Patroli Gabungan, E-Pemetaan (Banghutbun), Website Rekam Medik Tahanan serta Over Dimension dan Over Loading (ODOL) bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto dan Forkopimda Sumsel  yang dilaksanakan  di Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (14/6) siang.

Namun Bapak Pembangunan Sumsel itu mengingatkan, apapun bentuk kesepakatan yang telah diambil jika tidak diimplementasikan dilapangan maka akan sia-sia.

“Apa yang kita tandatangani ini akan menjadi kertas belaka,  jika implementasi dilapangan tidak di kendalikan dan kita pantau dengan baik,” katanya.

BACA JUGA  Sekda Apriyadi Ikuti Rakor Tim Koordinasi Penanganan Pengeboran Liar Sumur Minyak

Herman Deru menyakini  dirinya telah melihat secara langsung  kondisi lalu lintas dalam kota Palembang melalui  Aplikasi e-Patroli Gabungan,  dan dia menilai  patut didukung dan dikembangkan terlebih masyarakat dapat ikut terlibat dalam memberikan laporan melalui aplikasi ini.

“Saya secara langsung melihat sebuah kejadian yang sangat menakjubkan. Dimana e-Patroli sangat canggih, pertama mengurangi niat yang tidak baik dari personal. Kemudian melalui aplikasi ini semua orang bisa sampaikan sesuatu,” ujarnya.

Selain itu dia juga menilai e-Pemetaan (Banghutbun) menurut Herman Deru  juga menjadi hal yang penting mengingat  persoalan tanah dan lahan menjadi hal  yang sangat klasik karena lemahnya data. Maka dengan adanya e- Pemetaan paling tidak mencegah dan bisa dengan mudah aparat hukum untuk memposisi dimana posisi objek sengketa.

“Terus kita dapat tingkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memonitor dari setiap titik potensi sengketa ataupun ilegal lainnya,” ungkapnya.

Kemudian Gubernur terinovatif itu juga mengapresiasi karena adanya aplikasi rekam medis.

BACA JUGA  Ditintelkam Polda Sumsel Gelar Perlombaan di HUT Kemerdekaan 77

“Selama ini tahanan kita tidak tau latar belakangnya termasuk rekam medisnya juga tidak tau. Artinya dengan ada rekam medis ini dapat mencegah ataupun mengetahui jika tahanan tersebut ada penyakit menular ataupun lainnya,” kata Herman Deru.

Terlebih lagi Aplikasi Odol ini yang begitu sangat diapresiasi Herman Deru karena ini merupakan prestasi besar  meningat selama ini  truk Over Dimension Over Loading (ODOL) kerap menjadi masalah dijalanan karena kelebihan beban akibatnya terjadi kecelakaan yang menekan korban jiawa

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumsel kebetulan Pemprov Sumsel punya Perda overloading maka sayang tidak di gunakan. ODOL ini dampaknya begitu banyak ruas jalan yang rusak bahkan selain kerugian materi tapi juga nyawa,” tutupnya.

Sementara itu Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan melalui nota kesepahaman empat aplikasi ini Kapolda berharap membawa kebaikan secara keseluruhan teciptanya  suatu kamtibmas yang lebih kondusif di wilayah Sumsel sehingga zero konflik.

Kapolda Sumsel memaparkan dari aplikasi patroli gabungan bisa menjawab terjaganya situasi kamtibmas yang lebih baik sehigga peningkatan pertumbuhan ekonomi di Sumsel berlangusung lebih baik lagi.

BACA JUGA  Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda Tinjau Lokasi Banjir di Jalan Mukminin Sei Pangeran

Kemudian Rekam medik tahanan ini juga jika tahanan ada yang menghidap penyakit menular dapat terindetifikasi dengan cepat sehingga ada pemisahan dan konsentrasi fokus penanganan. Terkait juga peristiwa yang tak terduga di dalam tahanan dapat terindentifikasi.

Selain itu untuk Penanganan isu-isu konflik agraria di wilayah Sumsel harus disikapi. Untuk itu Aplikasi E-Pemetaan akan memudahkan para stakeholder dalam memantau mengontrol, membina , mengawasi dan menjaga kawasan kehutanan.

“Bahkan ini juga akan memudahkan para petugas kita dalam menangani masalah ini,” terang.

Berkaitan ODOL, Kapolda menilai ini menajadi permasalahan serius. Setelah melihat rill kondisi dilapangan bahwa ODOL ini menimbulkan kerusakan jalan yang luar biasa.

“Aplikasi ODOL ini akan menyikapi permasalahan itu sendiri. Pelanggaran ODOL harus dilakukan dari hulu sampai hilir,” tutupnya.

Turut hadir Kajati Sumsel Muhamad Naim, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, Kapoksahli Brigjen TNI Muchamad Bayu Hartomo, Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, Kakanwil BPN Sumsel, Kakuyn Andar, Kepala BPOM Palembang Zulkifli serta para OPD Sumsel/mewakili.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru