Ditintelkam Polda Sumsel Gelar Perlombaan di HUT Kemerdekaan 77

Jumat, 19 Agustus 2022 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka memeriahkan pergelaran hari kemerdekaan RI ke-77 tahun, Ratusan Personel Direktorat Intelijen Keamanan (DitIntelkam) Polda Sumsel gelar berbagai perlombaan menarik.

Dihalaman Mapolda Sumsel ratusan personel Polda Sumsel tampak antusias dalam mengikuti perlombaan, yang digelar DitIntelkam Polda Sumsel, Jumat (19/8) di halaman Mapolda Sumsel.

Direktur DitIntelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Iskandar F Sutisna SIK perlombaan ini mengajak anggota Intel bermain dengan kekompakan bersama rekannya.

“Kita ingin rasa kebersamaan ada di dalam perlombaan yang kita gelar ini, apalagi ini sebagai bentuk untuk mengenang para pejuang yang dulu mempertahankan kemerdekaan kita,” ujarnya.

Oleh karena itu sebagai generasi penerus wajib untuk meneruskan perjuangan para pahlawan. “Kita harus meneruskan perjuangan mereka dengan tidak melupakan jasa-jasa para pahlawan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Amankan Dua Tersangka Pengoplos BBM

Lanjut dia mengatakan, Polda Sumsel bersama seluruh masyarakat Sumsel untuk bangkit kembali agar indonesia Pulih lebih cepat, Bangkit lebih kuat.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru