Pemprov Sumsel Berikan Penghargaan Kepada Para Keluarga PKH

Senin, 9 Januari 2023 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam Capacity Building Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) Sumsel Tahun 2023 berikan penghargaan kepada para keluarga penerima manfaat PKH di Wisma Atlet Jakabaring Sport City, Senin (9/1/2023).

Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru dalam sambutannya menyebutkan bahwa penghargaan tersebut diberikan lantaran telah mampu keluar dari zona keluarga penerima manfaat menjadi keluarga mandiri.

“Kami mengajak 1.200 orang pendamping PKH yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota untuk mensosialisasikan GSMP kepada keluarga penerima manfaat sembari memberikan pendampingan,” ungkap Deru.

Menurutnya pendamping membutuhkan ilmu, pengetahuan dan wawasan dimana melalui Capacity Building Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) Sumsel Tahun 2023 menjadi salah satu hal untuk meningkatkan kemampuan para pendamping, wawasan tersebut hendaknya dilaksanakan dilapangan tidak kaku.

BACA JUGA  Satgas Yonif Raider 200/BN Gelar Kesehatan Gratis ke Warga Kampung Gimbis

“Pendamping PKH merupakan profesi yang sangat mulia dan merupakan pekerjaan yang sangat vital yang mana alokasi anggaran pemerintah yang sangat besar akan menjadi sia-sia tanpa adanya pendampingan” terangnya.

Senda dengan hal tersebut Koordinator Wilayah Sumsel II, Muhammad Munawir menuturkan pihaknya memberikan apresiasi kepada KPM PKH lantaran telah graduasi mandiri sejahtera. Selain itu pihaknya melaksanakan Capacity Building dengan seleksi tahapan awal kabupaten/kota secara dalam jaringan dengan 900 peserta yang akan didapatkan 3 orang terbaik dari masing-masing kabupaten/kota untuk diutus ke tingkat Provinsi Sumsel.

“Total peserta Capacity Building hari ini 74 orang yang terdiri dari 51 orang pendamping dan 23 orang koordinator kabupaten/kota,” ujarnya.

BACA JUGA  Wakil Ketua TP PKK Sumsel Hadiri Kegiatan Acara di Hari Ibu

Dikatakan Munawir serangkaian kegiatan tersebut dilakukan sebagai pemantik semangat agar kedepannya lebih giat dalam bekerja dengan prioritas KPM tersebut keluar sebagai penerima bantuan dan meretas kemiskinan.

“Semoga kegiatan ini bisa dilaksanakan secara rutin dan mendapat support dari sisi anggaran dan lainnya dari pemerintah Provinsi Sumsel,” tandasnya.

Pemenang juara 1 koordinatorTerbaik Oku timur Adi Wijaya S.kom menjelaskan, kita mempersiapkan selama 1 tahun penilaian kinerja teman-teman SDM PKH Sumatera Selatan dan prosesnya dilaksanakan di akhir tahun. Dan melalui proses tingkat kabupaten baru tingkat provinsi sekarang ini.

Lanjutnya, Giat ini adalah puncaknya dari proses seleksi selama 1 tahun kategori yang diambil ada pendamping sosial koordinator terbaik se- Sumatera Selatan

BACA JUGA  Kasus Pencurian Listrik oleh Warga di Wilayah PLN UP3 Palembang Terjadi Selama Bertahun-Tahun

” Harapan ke depan semoga bisa memotivasi teman-teman SDM Sumatera Selatan untuk bisa lebih giat lagi untuk meretas kemiskinan khususnya yang ada di provinsi Sumatera Selatan,” pungkasnya .*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru