Pemprov Sumsel Jamin Ketersediaan Stok  Minyak Goreng Curah Jelang dan Pasca Lebaran Mencukupi

Rabu, 20 April 2022 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Kegiatan Minyak Goreng Curah (MGC) diselenggarakan oleh Kemenko Perekonomian RI secara virtual di Command Center Kantor Gubernur Sumsel,” Selasa (19/4).

Ratas minyak goreng curah dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartato juga  dihadiri para Menteri diantaranya Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasmita, Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi serta para Kepala Daerah di Indonesia dan instansi terkait.

Saat di bincangi usai mengikuti ratas MGC, Wagub mengatakan untuk di Sumsel sendiri terkait MGC ini tidak ada masalah sebab kebutuhan setiap bulannya ada.

BACA JUGA  Dihari ke 20 Ramadan, Personel bersama PJU Polda Susmel Gelar Sholat Dzuhur Berjamaah

“Sumsel tidak ada masalah karena setiap produsen memberikan perhatian karena kebutuhan kita setiap bulannya ada, tinggal lagi kita meminta produsen yang ada dapat berkerjasama dengan Polda dan OPD-OPD dalam distribusian ini,” katanya.

Wagub juga menyebutkan Pemprov Sumsel bersama Forkopimda sudah turun langsung kelapangan untuk mengecek stok MGC  dipasaran.

“Saya kira tidak ada hambatan. Artinya formasi terhadap MGC yang ada di Sumsel itu jangan di hambat-hambatkan, nah ini yang kita jaga,” ungkapnya.

Sementara itu, Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartato menyebutkan kondisi saat ini Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah belum terbentuk di daerah sehingga diperlukan beberapa upaya.

Menko meminta Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Satgas Pangan, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota akan mendorong satgas ketahanan pangan daerah yang dipimpin oleh Sekda dinas terkait untuk aktif mengawasi serta memantau distribusi MGC dari distributor.

BACA JUGA  Dapur SPPG di Gandus Diresmikan Wawako Palembang, Prima Salam: Jadikan Percontohan di Sumsel

“Pengecer dan pasar-pasar dapat memasang spanduk pemberitauan harga sesusai HET Rp. 15.500/kg atau 14.000/ltr untuk penjualan MGC,” katanya.

Ditempat yang sama Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasmita mengatakan perlunya dukungan dari semua pihak dalam kelancaran distribusi minyak curah.

“Artinya kami sudah mendapatkan dukungan dari Pemerintah daerah agar program distribusi minyak curah ini berjalan dengan baik,” terangnya.

Dalam pengawasan/sidak yang telah dilakukan ditingkat distributor lanjutnya memang ditemukan penyelewengan dan kenakalan oleh distributor.

“Untuk itu rapat ini sebagai langkah kita juga untuk pengawasan kepada distributor. Kenakalan yang ada dilapangan bermacam-macam. Mari kita lakukan kerjasama ini sehingga distribusi MGC dapat berjalan baik,” terangnya.

BACA JUGA  DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: "ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!"

Sedangkan Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi mengaku pihaknya siap mendukung kelancaran pasokan bahan pokok termasuk minyak goreng.

Bahkan Kemenhub mengaku telah menyiapkan strategi sebagai bentuk dukungan langsung dalam menjaga stabilitas harga barang pokok melalui sektor transportasi guna menjamin  kelancaran distribusi sembako menjelang dan pasca lebaran 1443 Hijriah.

“Kita jamin distribusi kebutuhan pokok sapat berjalan lancar sebelum dan pasca lebaran.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru