Pemprov Sumsel Resmi  Luncurkan ID Card  E-Money  Bagi ASN, Pelajar dan Mahasiswa  

Rabu, 1 Juni 2022 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel meluncurkan ID Card atau E-Money bagi Apratul Sipil Negara (ASN), non ASN, dan juga kepada para Pelajar dan Mahasiswa di Palembang dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat yakni Gerakan Nasional Kembali ke Angkutan Umum

Wakil Gubernur Sumsel, H. Mawardi Yahya berkesempatan langsung hadir pada  peluncuran ID Card tersebut yang ditandai dengan penekanan touchscreen bertempat di Ballroom Hotel Aryaduta, Selasa (31/5).

Dalam arahannya Wagub Mawardi Yahya menegaskan, ID Card  yang telah  diluncurkan  nantinya dapat digunakan sebagai alat transaksi  termasuk  sebagai   kartu jika hendak menggunakan transportasi umum  bukan saja di Palembang namun terintegrasi dengan moda transportasi lainnya yang ada di kota-kota besar di Indonesia. Karena itu dia  menghimbau  para ASN, non ASN, pelajar dan   Mahasiswa  untuk dapat   menggunakan ID Card  tersebut yang kegunaannya juga sebagai  kartu  E-money.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 418-08/Sako Komsos dengan Humas Pasar Sako Mandiri

“Dengan diberikannya ID Card ini kita berharap agar ASN, masyarakat, pelajar dan mahasiswa bisa menggunakannya dengan baik sesuai dengan intruksi awalnya yang sebagi transaksi menaiki moda transportasi umum,” kata Mawardi.

Menurutnya, fasilitas yang  disediakan  Pemprov Sumsel tersebut merupakan salah satu cara dalam   mempermudah kegiatan masyarakat  untamanya saat hendak   menggunakan moda transportasi umum.  Bahkan Pemprov Sumsel berupaya terus meningkatkan kafasitasnya dalam penggunaan teknologi dalam memberikan pelayanan yang maksibal bagi masyarakat.

“Kita tidak ingin kalah dengan kota lainnya di Indonesia,  setiap pelayanan kita usahakan mengikuti perkembangn teknologi,”  ungkapnya.

Melalui kesempatan tersebut, Mawardi Yahya  juga memberikan apresiasi pada Bank Sumsel Babel dan Dishub Prov Sumsel yang berkomitmen mewujudkan Program Pemerintah Pusat yang melalui Kementerian Perhubungan RI terkait program Gerakan Kembali ke Angkutan Umum.

BACA JUGA  Gabungan Massa Menggelar Aksi Solidaritas Mendukung KPK

“Salah satu kebijakan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk menggalakkan program gerakan kembali ke angkutan umum yang di intruksikan pemerintah pusat, kita juga beri apresiasi kepada Bank Sumsel yang ikut membantu,”imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumsel, Adi Narsa menegaskan, ID Card yang  akan dibagikan kepada    21 ribu orang  terdiri dari para  ASN, non ASN, Pelajar dan Mahasiswa di Palembang. Tujuannya tidak lain untuk mengurangi kemacetan dijalan raya dengan kembali menggunakan moda transportasi umum.

“Kegiatan ini juga kita manfaatkan sebagai cara mengurangi kemacetan dan polusi udara di Palembang,” kata Adi Narsa.

Dikatakannya, sebelum diluncurkan ID Card pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para  pelajar dan mahasiswa di Kota  Palembang terkait dengan  Gerakan Nasional Kembali ke Angkutan Umum.

BACA JUGA  Sandiaga Uno Kagum Sumsel Miliki Banyak Produk UMKM  Berkualitas Ekspor

“Tadi juga kami sudah memberikan sosialisasi bersama pelajar dan mahasiswa yang hadir disini agar mereka nantinya bisa menerapkan program nasional ini,” pungkasnya.

Ditempat yang sama  dilakukan Penandatanganan MoU dengan melibatkan   Balai Pengelola Light Rail Transit (LRT) PT. Swarna Dwipa dan PT. JSC Palembang  dalam hal penyiapan  parkiran di sejumlah  titik Stasiun LRT Palembang.

Tampak hadir pul dalm kesempatan tersebut, Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin, Direktur Utama PT. JSC Palembang, Meina Paloh, Direktur Utama PT. Swarna Dwipa, Rebo Iskandar.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru