Pengguna LRT  Palembang Kian Dimudahkan Terkoneksi BRT dan Oplet 

Minggu, 12 Juni 2022 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi kembali menggaungkan gerakan kembali keangkutan umum ditandai dengan penggunakan angkutan Light Rail Transit (LRT) dari stasiun Bandara menuju Stasiun LRT Pasar Cinde kemudian lanjut menggunakan Bus Rapid Transit (BRT) dan Oplet, Sabtu (11/6).

Dimana gerakan ini dihadiri Walikota Palembang, Harnojoyo, Anggota DPR RI, Edi Santana, Artis Band Armada Rizal, Artis Asal Palembang Helmi Yahya dan Selebgram Palembang, Aquina.

Menurut Herman Deru gerakan kembali keangkutan umum terus di upayakan serta disosialisaikan tetapi untuk mengubah cara gaya masyarakat ini akan dilakukan secara bertahap, karena kebiasaan itu tidak mudah untuk merubahnya.

Saat ini, lanjut Gubernur Terinovatif itu moda transportasi angkutan umum untuk masyarakat sudah sangat mudah aman dan nyaman. Dimana LRT sudah dikoneksikan dengan BRT dan Oplet.

“Moda transportasi LRT kita koneksikan BRT dan oplet bahkan ini kita gratiskan dulu biar masyarakat merasakan gimana mudahnya, nyamannya naek LRT dengan terkoneksi BRT dan Oplet,”kata Herman Deru saat Pod Cast dengan tema “Integrasi Moda Angkutan Umum di Kota Palembang bertempat di Stasiun LRT Bandara SMB II.

BACA JUGA  Kekompakan Satgas Yonif Raider 200/BN dan Warga Saat Lakukan Gotong Royong

Untuk itu Bapak Pembangunan Sumsel itu mengajak masyarakat agar dapat menggunakan LRT yang sudah terkoneksi ini.

“Khususnya wong Palembang untuk berpergian naek saja LRT karena palembang ini sudah macet,” katanya.

Tak hanya itu dalam mensosialisaikannya Herman Deru sudah merencanakan pada ajang Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas) pada 1 Juli 2022 ini nanti para tamu yang datang akan diwajibkan menggunakan LRT.

“Jadi tamu-tamu kita nanti di wajibkan naik LRT,” ucapnya.

Sementara itu. Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan masyarakat Sumsel harus bangga karena punya LRT apalagi saat ini LRT sudah terkoneksi dengan BRT dan Oplet.

Menurutnya Sumsel khususnya Palembang dinilai sangat layak untuk angkutan massal ini, untuk itu digunakan dengan baik.

“Saya apresiasi pak gubernur karena ada gerakan nasional kembali ke angkutan  umum,” katanya.

BACA JUGA  Dorong Penetrasi Pasar Ekspor Global melalui Keuangan Inklusif, OJK Sumsel Bersama Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Pembiayaan Produktif Komoditas Kopi

Untuk itu dia menghimbau khususnya  bagi kaum muda untuk dapat memanfaatkan moda transportasi ini.

“Anak pelajar, mahasiswa diberikan kemudahan kartu dengan Rp. 25 ribu perbulan untuk bisa menaiki moda transportasi yang sudah terkoneksi baik LRT, BRT dan oplet,” ujarnya.

Dia harap dalam mewujudkan gerakan keangkutan umum perlu dukungan semua pihak dengan terus mensosialisasikannya.

“Ini contoh pelayanan yang baik dan terkoneksi. upaya ini perlu melibatkan semua stakeholder. Mari kita terus mensosialisasikannya,” terangnya.

Ditempat yang sama Walikota Palembang H Harnojoyo mengucapkan terima kasih karena Palembang sudah diberikan LRT.

“Atas nama warga Palembang saya ucapkan terima kasih sudah diberikan fasilitas ini,” katanya.

Sementara Mantan Walikota Palembang dan Anggota DPR RI Edi Santana Putra mengaku bangga karena Palembang sudah memiliki moda transportasi yang aman dan nyaman yaitu LRT.

“Kita suda ada LRT makanya kita manfaatkan secara optimal. Apalagi anak pelajar sama mahasiswa diberikan kemudahan 25 ribu perbulan untuk bisa menaiki moda transportasi yang sudah terkoneksi ini,” ujarnya.

BACA JUGA  Dirjen Vokasi Kemendikbudristek RI Silaturahmi ke Polsri Palembang

Disisi lain Rizal Armanda mengaku bangga sebagai orang Palembang  karena Sumsel punya LRT apalagi yang pertama di Indonesia.

Untuk itu sebagai putra daerah, Rizal mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan LRT, hal ini tentu di butuhkan kerjasama dan kolabarasi dengan aksi.

“Payo kito gaungke dan kito manfaatke dengan baik jangan kito sio-siokan LRT ini, Sayang barang la sudah bagus idak kito manfaatkenyo,” kata Rizal dengan logat khas Palembang.

Sedangkan Selebgram , Aquina menceritakan sebelum ada moda transportasi LRT dirinya biasa menggunakan  transmusi dengan waktu tempuh   waktu cukup lama. Namun setelah sudah ada LRT mobiltas lebih  cepat, tidak macet, aman, nyaman dan dingin. Dia berharap dengan terkoneksinya tiga moda ini bisa memudahkan masyarakat dan mengurai kemacetan.

“Kita jadikan kebiasaan. Jangan kito sio-sioke LRT ini, sayang nian kalu kita idak manfaatke, ini jugo upaya pemerintah kito  mengurai kemacetan,” tutupnya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru