Pengurus FORKI Sumsel Resmi Dilantik dengan Masa Bhakti 2023-2027

Kamis, 7 September 2023 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pengurus Federasi Olahraga Karate DO Indonesia Provinsi (FORKI) Sumatera Selatan periode 2023-2027 resmi dilantik oleh Ketua Umum Pengurus Besar (PB FORKI) Marsekal TNI (Purn) Dr. Hadi Tjahjanto, S.I.P, Kamis (7/9/2023) di The Excelton Hotel Palembang.

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) FORKI Marsekal TNI (Purn) Dr. Hadi Tjahjanto, S.I.P, berharap dengan dilantiknya Ketua FORKI Provinsi Sumsel bisa meningkatkan pembinaan dan menyiapkan altit-atlit terbaik.

“Saya yakin bisa. Tentunya, masih banyak PR yang harus diselesaikan oleh ketua terpilih saat ini dan harus bisa menyiapkan organisasi yang baik kemudian meningkatkan prestasi,”katanya.

Ketua FORKI Provinsi Sumsel Dr. R. M. Taufik Husni. SH,. MH mengatakan tadi Ketum FORKI sudah melatih kami dan mengamanatkan bahwa tugas Ketua Sumsel adalah memberikan atau mencipta atlit-atlit yang akan berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 nanti.

BACA JUGA  Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Sumsel Masih Mengejar Oknum Penganiayaan

“Maka dari itu, ini adalah menjadi tugas kami dan pemicu kami untuk selalu bergenerasi dengan perguruan-perguruan maupun FORKI kabupaten/kota. Dan itu, menjadi perhatian beliau, bahwa tanpa pondasi maka kita tidak dapat bangkit,”ungkapnya.

Untuk Target PON 2024 ini, sambung Taupik, jadi dengan adanya pra pon kemarin belum mendapat tempat, karena pra pon kemarin adalah untuk mengikuti PON. Tentu pihaknya akan merapatkan barisan untuk bersama-sama FORKI kabupaten/kota dan perguruan untuk mengejar kalau bisa di dalam PON itu harus mendapatkan.

“Target mendali emas kalau bisa 17 kelas itu mendapat emas, karena kami ada 17 kelas. Tapi kita melihat kemampuan dulu, karena PON ini seluruh Indonesia tentu kesiap-kesiapan dari pada atlit menjadi perhatian kami,”bebernya.

BACA JUGA  Sambutan Pengalungan Bunga dan Tari Tanggai Kapolda Sumsel di Bumi Sriwijaya

Program kedepan, Lanjut Taupik, pihaknya sedang menyiapkan Kejuaraan Daerah (Kejurda). Jadi, sebelum PON akan dilakukan Kejurda dulu dan di Kejurda ini nanti mendahulukan tropi Ketua Umum Sumsel. Nanti siapa yang akan menjadi juara di Kejurda ini, kita dilakukan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) yang kita perebutkan tropi Kemendagri dan tropi Kasat.

Harapannya, tentu mendapat tempat di ajang nasional maupun internasional, “seperti kemarin FORKI di nasional mengirim atlit ke Korea dan mendapat lima emas. Dan Itu yang menjadi kebanggaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru