Usai Deklarasi, Komando MAHAR Siap Menangkan Mawardi Jadi Gubernur Sumsel

Sabtu, 25 Mei 2024 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Semenjak mendeklarasikan Komando Mahar ( Mawardi Yahya Pilihan Rakyat), Komandan Komando Mahar, Nurfrafyanti Fanny yang akrab dipanggil dengan Fanny ekstra kerja keras merentangkan sayapnya ke 17 Kabupaten Kota Di Sumatera Selatan membentuk kepengurusan demi kemenangan Mawardi untuk Sumsel 1.

Tak perlu waktu lama bagi Fanny untuk membentuk kepengurusan Komando Mahar di 17 Kabupaten/kota. Dengan kegigihan dan jiwa petarungnya, sosok aktivis perempuan yang dikenal memiliki kepribadian maskulin karna dianggap pemberani dan tangguh ini telah selesai tepat waktu membentuk mesin kemenangan bagi Mawardi Yahya.

Untuk melegalkan kerjanya, saat ini tim Komando Mahar sedang mengagendakan pengukuhan yang rencananya akan dilaksanakan pada 28 Mei 2024 di Graha Limbersa Jalan Ratu Prawira Negara.
Demi kelancaran acara pengukuhan ini Tim Komando Mahar menggelar rapat terbatas meeting Room, Hotel Batiqa jalan Kapten Rivai Palembang
Jum’at,(24/05/2024).

BACA JUGA  Sidang Parade Calon Tamtama PK TNI AD TA 2023 Digelar

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Umum Komando Mahar Nurfrafyanti Fanny yang didampingi Sekretaris Adam Gunawan, wakil Sekretaris A.Mada Taufik dan Dewan Penasehat Komando Mahar Adv Mr. Soki, Serta Jajarannya Pengurus Komando Mahar.

Komandan Komando Mahar Nurfrafyanti Fanny mengatakan dengan terbentuk Komando Mahar berarti kita sudah siap memenangkan Mawardi Yahya untuk Sumsel 1 dan ini demi kepentingan masyarakat Sumsel lima tahun kedepan.

” Usai pengukuhan/pelantikan nanti kita mulai singsingkan lengan baju, mulai bertempur siap bekerja pagi, siang, sore, malam, darat, laut, udara untuk MY For Sumsel 1,” tegas Fanny.

” kita berharap tim komando mahar ini menjadi tim barometer kemenangan MY di sumsel,” lanjutnya
Dengan hadirnya Komando Mahar sebagai salah satu Tim Kemenangan Mawardi Yahya untuk Sumsel 1, kita siap berkontribusi, bekerja keras memenangkan Mawardi Yahya dan Pasangan.

BACA JUGA  Dua Aktivis Senior Sumsel Saling Bertukar Ide dan Makan Malam Bersama

” Insyaa Allah kita nantinya adalah bagian dari sejarah kemenangan Mawardi Yahya merebut Sumsel 1,” jelasnya.

” kita bukan penonton saja,biarlah kita berkerja keras asal kita menang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru