Balongub Sumsel, Holda Siap Wujudkan Ekonomi Hijau dan Sejahterakan Masyarakat

Minggu, 28 April 2024 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Ketua komisi IV DPRD Provinsi Sumsel, Ir Holda M.Si, adalah Balongub Sumsel wanita satu-satunya yang siap bersaing maju di Pilgub Sumsel. Mengusung slogan Ekonomi Hijau Untuk Sumsel Sejahtera, Holda optimis bisa diterima masyarakat diperkotaan dan pedesaan.

Holda menyatakan, dia optimis, program dan visi misi yang dimiliki untuk pencalonannya sebagai Balongub Sumsel wanita satu-satunya bisa diterima masyarakat luas, tidak hanya oleh suku Besemah tapi seluruh masyarakat Sumsel. Fokus utama yang akan diciptakan menyangkut kesejahteraan masyarakat di pedesaan dan perkotaan secara merata.

“Sangat optimis, sangat-sangat optimis masyarakat suku Besemah utamanya, akan mendukung saya. Kita akan mengusung dan memaksimalkan kesejahteraan seluruh masyarakat Sumsel, mulai dari pedesaan sampai perkotaan. Nanti akan kita jabarkan dalam visi misi,” ungkap Bendahara DDP Demokrat Sumsel ini, Sabtu (17/4/2024).

BACA JUGA  PPIH Daker Madinah Siap Sambut Kedatangan Jemaah Haji Gelombang Kedua

Penerapan ekonomi hijau, lanjutnya juga akan diusung agar keberlanjutan lingkungan di Sumsel tetap terjaga. Yakni sertifikat gratis bagi masyarakat yang memiliki lahan, bantuan bibit.

“Selama ini kita dikenal sebagai penyumbang asap. Insya Allah kalau saya terpilih tidak ada lagi asap. Mulai dari Desa sumber bahan baku yang selama ini dibakar tapi tidak lagi dibakar akan dijadikan energi bio terbarukan. Dijadikan energi biomassa dijadikan listrik atau lainnya jadi bisa menekan emisi karbon Zero emisi karbon tahun 2060,” bebernya.

Saat ini, sambung Holda, dirinya sudah mengambil formulir pendaftaran di sejumlah Parpol. Tak hanya formulir di Demokrat, tapi juga di PDIP dan PAN. Mekanisme survei yang akan dilakukan Parpol juga telah siap diikutnya dengan turun ke masyarakat, lewat pamflet, media sosial serta lainnya.

BACA JUGA  Tunjukkan Kebersamaan, Satgas Yonif Raider 200/BN dan Masyarakat Laksanakan Ibadah dan Menari Bersama

“Untuk menuju Sumsel 1, kita akan berjuang semaksimal mungkin. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada keputusan partai dan kita akan tegak lurus dengan perintah partai (Demokrat),” tandasnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru