Pengurus Karate Do Gojukai Indonesia Komda Sumsel Resmi Dilantik Periode 2021-2026

Kamis, 27 Januari 2022 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pelantikan Pengurus Karate Do Gojukai Indonesia Komda Sumatera Selatan Masa Bakti 2021-2026 berlangsung di Ballroom Swarna Dwipa Palembang, Kamis (27/1/2022).

Ketua Umum Karate Do Gojukai Komda Sumsel H.Hidayat Comsu, SE mengatakan, kedepan pihaknya akan melaksanakan kegiatan perlombaan perguruan Gojukai yang ada di Sumsel.

Ketua Umum Karate Do Gojukai Komda Sumsel H.Hidayat Comsu, SE

“Kita akan melaksanakan perlombaan dari perguruan Gojukai yang ada di sumatera selatan dari tingkat Kabupaten maupun tingkat Provinsi di Sumsel,” ujarnya.

Hidayat Comsu berharap untuk kedepannya jurus-jurus yang diajarkan oleh Gojukai ini akan dimasukkan ke Dinas Pendidikan.

“Kalau bisa nanti dijadikan untuk Ekstrakurikuler anak-anak didik mulai dari tingkat SD, SMP sampai ke SMA, bahkan sampai ke perguruan tinggi,” katanya.

BACA JUGA  3 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Jalan Lintas Baturaja-Prabumulih

Hidayat Comsu menambahkan, Perguruan Gojukai Sumsel sendiri kedepannya akan selalu mengikuti kejuaraan-kejuaraan di tingkat PON ataupun event yang lain.

“Kejuaraan di tahun 2022 ini maupun nanti untuk kejuaraan- kejuaraan Internasional pun akan kita ikuti khususnya Gojukai Provinsi Sumsel,” bebernya.

“Insyallah untuk kedepan akan dilaksanakan kejuaraan tingkat Internasional, Kita akan menyaring Atlit-atlit kita khususnya pengurus Gojukai Sumatera Selatan,” tandasnya.
(Astrid)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru