Pengurus KONI Kecamatan Bukit Kecil Resmi Dilantik

Rabu, 21 September 2022 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kecamatan Bukit Kecil resmi dilantik Ketua KONI kota Palembang H.Anton Nurdin periode 2022-2026 di kantor Camat Bukit Kecil, Rabu (21/9/2022).

Pelantikan kali ini merupakan yang ke-13 dari 18 kecamatan se-kota Palembang. Acara pelantikan dihadiri langsung Camat Bukit Kecil Alexander, SIP., M.Si, Komandan Koramil (Danramil) 418 – 02/Pakjo Kapten Arm Zainal Arifin, Kapolsek Ilir barat I AKP Bustomi dan para pengurus KONI kota Palembang.

Ketua KONI kecamatan Bukit Kecil terpilih, Yuli Muliani mengatakan, dengan dibentuknya KONI kecamatan Bukit Kecil akan terus menggali potensi atlet – atlet muda berbakat.

Ketua KONI kecamatan Bukit Kecil terpilih, Yuli Muliani

“Dengan melibatkan setiap kelurahan, RW, RT dan sekolah– sekolah serta akan selalu berkoordinasi dengan KONI kota Palembang terkait 26 Cabang Olahraga (Cabor) dalam menghadapi Pekan Olahraga Kota (Porkot) mendatang,” ujarnya.

BACA JUGA  COSMO JNE FC Duduki Peringkat 2 Liga Futsal Profesional Indonesia 2022-2023

Lanjut Yuli, KONI bukit kecil juga akan melakukan pembinaan terhadap atlet – atlet yang sudah ada untuk persiapan dalam menghadapi ajang perlombaan baik di tingkat kecamatan, kota atau Provinsi. “Dengan harapan minimal dapat membawa pulang medali,” tutup Yuli.
(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru