Perbaikan Ekonomi Sumatera Selatan Terus Berlanjut

Kamis, 19 Mei 2022 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perbaikan ekonomi Sumatera Selatan terus berlanjut seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Perekonomian Sumatera Selatan di triwulan I 2022 tercatat tumbuh sebesar 5,15% (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya yang sebesar 5,12% (yoy). Kinerja perekonomian Sumatera Selatan ini sedikit lebih baik dari pertumbuhan ekonomi nasional dan regional Sumatera yang masing-masing sebesar 5,01% (yoy) dan 4,03% (yoy).

Di sisi kelompok pengeluaran dipengaruhi oleh perbaikan kinerja Konsumsi Rumah Tangga (RT) pada triwulan I 2022 yang terus berlanjut menjadi 6,19% (yoy). Kinerja positif tersebut didorong oleh peningkatan mobilitas masyarakat seiring kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat yang lebih longgar pada triwulan I 2022 dan berlanjutnya akselerasi vaksinasi. Kinerja ekspor luar negeri juga tercatat masih tumbuh positif sebesar 17,15% (yoy), ditopang oleh permintaan mitra dagang utama yang masih kuat. Perbaikan juga ditopang oleh harga komoditas global seperti karet, batubara dan CPO yang masih berada pada tren positif.

BACA JUGA  Buka Seleksi Daerah, Firdaus Hasbullah Bakar Semangat Atlet Panahan Sumsel: Ini Gerbang Menuju Panggung Nasional!

Dari sisi Lapangan Usaha (LU), hampir seluruh LU pada triwulan I 2022 menunjukkan pertumbuhan positif. Perbaikan kinerja LU didorong oleh beberapa LU, seperti Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, Pertambangan dan Penggalian, serta Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. Perbaikan kinerja LU utama tersebut disebabkan oleh meningkatnya aktivitas masyarakat di tengah proses vaksinasi yang terus berlanjut, peningkatan produksi tanaman buah dan sayuran, produksi karet dan pemotongan sapi (peternakan) serta meningkatnya penjualan kendaraan bermotor dan penjualan online.
Pertumbuhan ekonomi ini juga sejalan dengan peningkatan jumlah uang kartal yang beredar di masyarakat untuk wilayah Sumatera Selatan yang terindikasi dari peningkatan uang keluar (outflow) dari Bank Indonesia. Pada triwulan I 2022, outflow uang kartal meningkat sekitar 8,5% dibandingkan triwulan yang sama pada tahun sebelumnya, yakni dari sekitar Rp2,7 triliun menjadi sekitar Rp 3 triliun. Ke depan, diperkirakan pertumbuhan ekonomi akan semakin meningkat terindikasi dari realisasi penukaran uang kartal periode Ramadhan/Idulfitri 1443 H di wilayah Sumatera Selatan yang tercapai Rp 5,9 triliun, naik sebesar 6% dari realisasi tahun 2021 yang sebesar Rp5,6 triliun. Hal ini menunjukkan peningkatan aktivitas ekonomi yang menguat sejak triwulan IV 2021 dan naiknya aktivitas ekonomi pada periode Idulfitri 1443 H dan libur panjang.

BACA JUGA  Efran Resmi Mengundurkan Diri Dari Kepengurusan PW IWO Sumsel

Sejalan dengan perbaikan ekonomi Sumatera Selatan, Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Sumatera Selatan pada bulan April 2022 juga tercatat mengalami inflasi sebesar 0,96% (mtm), meningkat jika dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 0,69% (mtm). Dengan perkembangan tersebut, secara tahunan, inflasi IHK April 2022 tercatat sebesar 3,60% (yoy), lebih rendah dibandingkan inflasi regional Sumatera yang sebesar 3,91% (yoy). Perkembangan inflasi tersebut masih terkendali dan berada dalam rentang sasaran target inflasi nasional 3,0±1%. Inflasi Provinsi Sumatera Selatan juga tercatat sebagai kedua terendah di regional Sumatera.

Inflasi pada bulan April 2022 terutama bersumber dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil sebesar 0,59% (mtm) dan transportasi sebesar 0,15% (mtm). Komoditas penyumbang inflasi pada bulan April 2022 adalah komoditas minyak goreng, angkutan udara, telur ayam ras, beras, dan daging ayam ras. Peningkatan harga tersebut seiring dengan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) pada minyak goreng kemasan serta peningkatan biaya pakan. Di samping itu, kenaikan inflasi juga disebabkan oleh meningkatnya permintaan seiring dengan peningkatan mobilitas dan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Perkembangan Inflasi yang terkendali ini juga sejalan dengan upaya yang telah dilakukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Selatan bersama Satgas Pangan yang selama ini senantiasa berkoordinasi guna menjaga inflasi tetap stabil melalui berbagai upaya untuk (i) menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga, seperti dengan pelaksanaan operasi pasar dan pasar murah, (ii) mendorong peningkatan produktivitas petani dan nelayan, serta memperkuat sektor UMKM; dan (iii) meningkatkan nilai tambah di sektor pertanian dan kesejahteraan petani melalui penguatan kelembagaan, perluasan akses pemasaran, optimalisasi penyaluran KUR, dan pendampingan intensif.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru