Pererat Silaturahmi, Danlanud SMH Palembang Silaturahmi dengan Warga Kelurahan 35 Ilir Palembang

Senin, 21 Agustus 2023 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang Kolonel Pnb Sigit Gatot Prasetyo, M.M.O.A.S., yang didampingi oleh beberapa pejabat Lanud Sri Mulyono Herlambang terkait kunjungi warga masyarakat RT. 22 RW.05 Kelurahan 35 Ilir di Kecamatan Ilir Barat II Lorong Budiman Palembang guna silaturahmi, bertempat di ruang pertemuan Kantor Kelurahan 35 Ilir Palembang, Minggu (20/8/2023).

Kedatangan Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang tersebut disambut baik oleh seluruh warga masyarakat RT. 22 RW.05 Lorong Budiman Kelurahan 35 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang.

Pada kesempatan tersebut Danlanud SMH juga mengungkapkan bahwa kami sebagai perwakilan TNI Angkatan Udara di Palembang mengucapkan permohonan maaf kepada warga masyarakat RT.22 RW.05 Kelurahan 35 Ilir terkait peristiwa yang terjadi beberapa waktu yang lalu dan ini menjadi pembelajaran yang baik bagi kita semua. Kita berharap tidak terulang kembali, dengan selalu meningkatkan komunikasi dan dialog antara TNI Angkatan Udara dan warga masyarakat.

BACA JUGA  Kepala SMA 18 Palembang Klarifikasi Terkait Penahanan Ijazah Siswa Bersama Komisi V DPRD Provinsi Sumsel

Selanjutnya Danlanud SMH berharap dengan pertemuan saat ini bisa meningkatkan hubungan kekeluargaan dan persaudaraan antara TNI Angkatan Udara dengan warga masyarakat RT. 22 RW.05 Lorong Budiman Kelurahan 35 Ilir Palembang ini.

Kami pahami dalam kehidupan bertetangga dan bersosialisasi di masyarakat pasti akan ada pasang dan surut, jika sekiranya ada permasalahan pada anggota kami kedepan akan dilakukan evaluasi, ungkap Danlanud SMH.

Hal serupa juga dikatakan oleh Ketua RT.22 Lorong Budiman Kelurahan 35 Ilir Ibu Betty mengatakan bahwa kami beserta seluruh warga masyarakat RT.22 mengucapkan terimakasih dan kami sangat bangga atas kedatangan Danlanud SMH ke tempat kami. Kami juga berharap dengan adanya kedatangan Danlanud SMH akan menambah tali persaudaraan kami warga masyarakat khususnya dengan TNI Angkatan Udara, ungkap Ketua RT.22.

BACA JUGA  Datangkan Keceriaan, Satgas Yonif 143/TWEJ Bagikan Alat Tulis di Pedalaman Papua

Hadir juga pada kesempatan tersebut diantaranya, Plt. Lurah 35 Ilir Bapak Ahmad Ruliansyah, S.E., Danramil 418-01/Makrayu Kapten Inf Indra Sakti R, Kapolsek Ilir Barat II Kompol Wira Yuda Satria, tokoh masyarakat, perangkat RT.22, dan perwakilan warga masyarakat RT. 22 RW. 05 Kelurahan 35 Ilir Palembang.
(AN)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru