Perkuat Benteng Pencegahan Karhutla, Pangdam II/Sriwijaya dan PT Sinarmas Lipat Gandakan Sinergi Operasional

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A. (tengah kiri), berdiskusi intensif bersama jajaran manajemen PT Sinarmas yang dipimpin oleh Direktur Humas APP Efendy (tengah kanan) saat audiensi di Makodam II/Sriwijaya, Palembang, Senin (4/5/2026). Pertemuan strategis ini fokus pada penguatan kolaborasi taktis, deteksi dini, dan aksi cepat penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) demi mewujudkan Sumatera Selatan bebas asap. (Foto: Dok/ Pendam II/Swj)

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A. (tengah kiri), berdiskusi intensif bersama jajaran manajemen PT Sinarmas yang dipimpin oleh Direktur Humas APP Efendy (tengah kanan) saat audiensi di Makodam II/Sriwijaya, Palembang, Senin (4/5/2026). Pertemuan strategis ini fokus pada penguatan kolaborasi taktis, deteksi dini, dan aksi cepat penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) demi mewujudkan Sumatera Selatan bebas asap. (Foto: Dok/ Pendam II/Swj)

PALEMBANG | tintamerah.co -, Komitmen menjaga langit Sumatera Selatan tetap biru dan bebas dari ancaman asap tebal kembali diperkuat. Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A., secara resmi menerima kunjungan audiensi strategis dari jajaran manajemen puncak PT Sinarmas di Ruang Audiensi Makodam II/Sriwijaya, Palembang, pada Senin (04/05/2026).

Pertemuan tingkat tinggi ini menjadi momentum krusial dalam menyelaraskan frekuensi kerja, mengonsolidasikan kekuatan, serta memperketat sistem deteksi dini penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Sumatera Selatan menjelang musim kemarau.

Dalam audiensi tersebut, Pangdam II/Sriwijaya didampingi langsung oleh Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin, S.E., M.M., beserta jajaran para Asisten Kasdam II/Swj. Sementara itu, delegasi PT Sinarmas dipimpin langsung oleh Direktur Humas APP, Efendy, didampingi Direktur Kebakaran APP, Sujica W Lusaka, beserta tim manajer teknis.

BACA JUGA  TPID se- Sumsel Bersinergi Kendalikan Inflasi Jelang HBKN Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Aksi Cepat dan Deteksi Dini: Kunci Utama

Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan butuh komitmen kolektif yang militan antara aparat teritorial dan sektor swasta. Ia mengapresiasi langkah proaktif PT Sinarmas yang konsisten membangun infrastruktur mitigasi di area konsesinya.

“Kuncinya ada pada dua hal: deteksi dini dan aksi cepat di lapangan. Kita tidak boleh terlambat. Begitu ada titik api, pergerakan personel harus taktis dan langsung memadamkannya sebelum meluas. Dampak kabut asap terlalu mahal taruhannya, baik bagi kesehatan masyarakat, pendidikan anak-anak kita, hingga stabilitas ekonomi daerah,” tegas Pangdam dalam keterangan pers yang diterima tintamerah.co, Selasa (5/5/2026).

BACA JUGA  Sekda Sumsel Edward Candra Pimpin Rapat Penguatan Administrasi Kepegawaian, Fokus pada Disiplin dan Digitalisasi ASN

Lebih lanjut, Pangdam menyatakan bahwa Kodam II/Sriwijaya siap mengerahkan seluruh kekuatan personel babinsa dan kemampuan teritorialnya di garis depan demi mendukung serta mengawal ketat langkah-langkah preventif ini.

Infrastruktur Modern dan Komitmen Swasta

Di sisi lain, Direktur Humas APP PT Sinarmas, Efendy, memaparkan peta kesiapan komprehensif milik perusahaan. Mulai dari sistem pemantauan satelit, kesiapsiagaan ratusan personel pemadam kebakaran terlatih, hingga kesiapan logistik serta alat berat yang siap dimobilisasi kapan saja.

“Kami menyadari bahwa menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah Karhutla adalah tanggung jawab bersama. Sinergi bersama TNI, khususnya Kodam II/Sriwijaya, memberikan suntikan optimisme dan kekuatan baru bagi tim kami di lapangan untuk bekerja lebih efektif, cepat, dan terukur,” ujar Efendy.

BACA JUGA  Mantap Maju di Pilgub Sumsel 2024, Heri Amalindo Langsung Mengambil Formulir Cagub di DPD PDIP, DPW PAN dan DPW PKB

Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk meningkatkan intensitas komunikasi dan patroli gabungan di titik-titik rawan (hotspot), memastikan Sumatera Selatan tetap tangguh dan aman dari ancaman bencana kebakaran hutan sepanjang tahun ini.

Laporan: yulie | Editor: efran

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru