Permudah Akses Hukum, Pengadilan Negeri Palembang Buka Layanan di Mall Pelayanan Publik

Senin, 24 Maret 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pemerintah kota Palembang bersama Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus bekerja sama terkait pelayanan publik.

Kerja sama mall pelayanan publik, itu ditandatangani kedua pihak di ruang VVIP DPMPTSP Palembang, Senin (24/3/2025).

Selain penandatanganan kerja sama, juga dilaksanakan sosialisasi sistem manajemen anti penyuapan dan pembangunan zona integritas ke masyarakat di mall pelayanan publik oleh Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyambut positif kerja sama ini.

Menurut Dewa, pelayanan publik yang cepat dan tanggap merupakan salah satu aspek penting dalam memastikan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Apalagi, di era yang serba cepat saat ini, setiap warga negara mengharapkan respons yang cepat dan solusi yang tepat ketika membutuhkan layanan publik dari pemerintah.

Menurut Dewa, pemerintah Kota Palembang juga memiliki program unggulan. Yakni Palembang Gerak Cepat (Gercep).

Sesuai namanya, program ini bertujuan memberikan pelayanan publik yang cepat dan tanggap.

BACA JUGA  DPD LLMB Kabupaten Pelalawan Gelar Aksi Damai di Halaman Kantor DPRD

“Tentunya, masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan informasi tanpa harus datang ke kantor pengadilan negeri,” kata Dewa.

la menambahkan, layanan yang dimaksud yaitu pendaftaran perkara, informasi persidangan, hingga layanan administratif lainnya. Semuanya langsung diproses di Mal Pelayanan Publik.

“Saya berharap dengan adanya kerja sama dan kolaborasi dengan organisasi vertikal yang terhimpun dalam pelayanan publik, bisa membantu warga dalam sisi pelayanan sesuai dengan program kita Palembang Gercep,” ujar Dewa.

Ia juga mengapresiasi Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus atas komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas dalam rangka mewujudkan Palembang Berdaya Palembang Sejahtera,” bebernya.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas I.A Khusus, Agus Walujo Tjahjono, SH., M.Hum mengatakan, pada hari ini pihaknya melaksanakan penandatanganan MOU terkait dengan pelayanan public.

BACA JUGA  Lina Mukherjee Bebas Setelah 1,5 Tahun di Penjara, Siap Mulai Hidup Baru

“Kami mulai hari ini ada kerjasama dengan mall pelayanan publik. Sehingga kami membuka satu stan di sini untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Jadi ada petugas kami stand by di sini untuk memberikan informasi,” katanya.

Dia menjelaskan, pelayanan yang diberikan semua informasi masalah e court, terkait prodeo, dan sesuatu terkait informasi di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas I.A Khusus.

“Contoh bagaimana mengajukan prodeo tanpa biaya, mereka belum tahu caranya mereka bisa bertanya di sini apa saja yang diperlukan atau mau memasukkan gugatan bertanya bisa di sini itu free bertanya di sini,’ bebernya.

Die menjelaskan, untuk perceraian terkait itu non muslim pihaknya melayani. Tapi untuk yang muslim itu di pengadilan agama.

“Kalau kami untuk perceraian non muslim itu kita melayani. Jadi kita siapkan layanan informasinya di sini. Kami stand by 2 orang stand by di sini jam 08.00 sampai jam 12.00. Jika kami melihat animo masyarakat, kalau animenya banyak maka akan kita menambah jamnya,” paparnya.

BACA JUGA  Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie: Turnamen Karate Ajang Pembentukan Karakter dan Sportivitas

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang, M. Raimon Lauri AR, S.STP., M.Si mengatakan, Alhamdulillah pada hari ini hari Senin tanggal 24 Maret 2025 melaksanakan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas I.A Khusus dengan Mal Pelayanan Publik.

“Dengan adanya PKS ini kita bertambah mitra layanan menjadi 27 mitra layanan dan 200 jenis layanan. Ini harapan kami dengan penandatanganan ini bisa berkolaborasi terkait dengan pelayanan yang akan diberikan oleh Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas I.A,” bebernya.

“Harapan kami dengan adanya mitra lain ini masyarakat kota Palembang bisa memanfaatkan info-info terkait pengadilan dan lain-lain. Artinya dengan adanya fasilitas sarana pelayanan publik kita diharapkan instansi pemerintah ataupun BUMD, BUMN ataupun yang lainnya itu bisa memanfaatkan mall pelayanan publik,” tandasnya.*

Berita Terkait

Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!
Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis
Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru
Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas
Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!
Gas Pol! Pasca Dilantik, Kadis PU Lahat Jefran Azsyapputra Langsung Kawal MoU Strategis Perbaikan Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:48 WIB

Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global

Kamis, 23 April 2026 - 12:58 WIB

Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Kamis, 23 April 2026 - 12:52 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas

Berita Terbaru