PGN Targetkan 125 Ribu Jaringan Gas Rumah Tangga Terpasang di Sumsel Sepanjang Tahun 2022

Senin, 21 Maret 2022 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru mendukung program PT. Pertamina Gas Negara (PGN) memperluas  jaringan gas rumah tangga bagi masyarakat Sumsel.  Karena melalui program ini masyarakat akan diuntungan karena lebih hemat, aman dan praktis digunakan oleh kalangan rumah tangga.

“Saya mendukung program ini, karena selaras dengan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP).  Kerena jika menggunakan  bahan bakar dari jaringan gas rumah tangga biayanya akan lebih  hemat dan tentunya akan  mengurangi biaya hidup,” tegas Gubernur  Herman Deru saat menerima Direksi PT  Pertamina Gas Negara (PGN) yakni Direksi Sales dan Operation, Faris Aziz  diruang tamu Gubernur Sumsel, Senin (21/3).

Lebih lanjut Herman Deru menambahkan, dengan terpasangnya  jaringan gas rumah tangga di Kabupaten/kota maka dirinya akan mewujudkan Sumsel Mandiri Energi yang akan terkoneksi dengan  GSMP sehingga biaya hidup masyarakat akan jauh lebih murah.

BACA JUGA  DPD Pengajian Al-Hidayah Sumsel Siap Jalankan Program untuk Kemaslahatan Masyarakat

“Sumsel Mandiri Energi dengan  Gerakan Sumsel Mandiri Pangan   kita manfaatkan untuk tujuan positif. Saya ingin biaya hidup  masyarakat berkurang,” terangnya.

Untuk kelancaran program pembangunan  jaringan gas rumah tangga  di Sumsel, Herman Deru mengharapkan  PGN untuk menjalin  bekerjasama  dengan Kabupatem/kota utamanya daerah yang dilintasi  jalur pipa distribusi.

“Nanti undang para Bupati/walikota yang daerahnya dilewati. Kita tawarkan dengan kabupaten/kota   untuk menggunakan jaringan gas rumah tangga  sehingga Sumsel Mandiri Energi akan benar-benar terwujud,” ungkapnya.

Herman Deru juga berharap pada pihak PGN untuk memberikan literasi pada  masyarakat, terkait dengan  manfaat lebih penggunaan gas jaringan rumah tangga. Jika dibanding dengan menggunakan gas tabung yang ada di pasaran. Selain itu dia meminta  agar  kompor yang digunakan jenis khusus  dan hindari kompor gas modifikasi.

BACA JUGA  Pelantikan Sekaligus Pengukuhan DPD Papera Sumsel dengan Masa Bhakti 2023-2028

“Yang jelas masyarakat kita utamanya ibu-ibu ingin  aman saat menggunakan. Karena itu dibutuhkan literasi dan inovasi  oleh PGN,” tandasnya.

Sementara itu, Direksi Sales dan Operation, Faris Aziz Paris Aziz menyebutkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) yang ada selama ini telah berganti nama. Subholding Gas Pertamina tersebut akan berganti nama menjadi PT Pertamina Gas Negara Tbk (PGN).
Lebih lanjut dia menyebut, saat ini PGN tengah merealisasikan  program jaringan gas rumah tangga ini salah satu proyek strategis nasional. Dimana  kuota nasional yang ditarget pemerintah sebanyak  1 juta jaringan terpasang kerumah tangga. Sedangan untuk  Sumsel mendapatkan   kuota   125.000 ribu  jaringan terpasang pada tahun 2022.

“Kouta 12 ribu tersebut akan difokuskan di Kota Palembang dan Kabupaten/kota yang sudah ada jalur pipa distribusinya,” paparanya.

BACA JUGA  Khotib: Islam Rahmatan Lil Alamin, Apa Maksud dan Contohnya?

Dia juga menyampaikan  ucapan terima kasih kepada Gubernur Herman Deru yang telah menerima kedatangannya beserta rombongan  guna menjalin tali silaturahmi.

“Kita ketemu dengan pak Gubernur dalam rangka silaturahmi sekaligus menyampaikan program PGN  yakni peningkatan jaringan gas ke rumah tangga,” tandasnya.

Untuk diketahui Gas bumi sebagai bahan bakar untuk rumah tangga disalurkan dengan tekanan sangat rendah yaitu di bawah 100 milibar (mbar). Gas bumi juga memiliki karakter yang ramah lingkungan dengan mengurangi emisi karbondioksida dari hasil pembakaran.

Turut hadir Kepala Dinas ESDM Sumsel, Hendriansyah, Direktur Infrastruktur dan Teknologi, Achmad Muchtasyar, GM Sales dan Operasional Regional 1, Afdal, GM Operation dan Maintenance, Posma Sirait, Area Head PGN Palembang, Muhammad Mirza.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru