Pimpin Apel Forum Lalin Palembang, Harnojoyo bahas kemacetan jalan dan parkir liar

Senin, 8 November 2021 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Walikota Palembang Harnojoyo, Senin (8/11/2021) menjadi pembina apel Forum Lalu lintas (Lalin) Kota Palembang di halaman kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang Kelurahan 35 Ilir Kecamatan Ilir Barat 2.

Apel yang diikuti seluruh personil Dishub dan aparat lain yang tergabung dalam forum itu,  orang nomor satu di Kota tertua di Indonesia ini menyebut pentingnya menciptakan kenyamanan pengguna jalan.

“Menghadapi kota Palembang yang setiap hari ada kemacetan, bagaimana agar petugas Polrestabes dan Dishub agar dapat betul-betul hadir mengatur uraian lalu lintas,” tegasnya.

Apel pagi yang dimanfaatkan untuk meningkatkan hubungan silaturahim antara petugas Dishub di lapangan bersama petugas Polrestabes yang bertugas di bagian lalu lintas, kata Harnojoyo, tidak kalah pentingnya menindaklanjuti banyaknya keluhan warga akan adanya parkir liar di sejumlah tempat termasuk gerai modern Alfamart dan Indomaret.

BACA JUGA  Kakanwil Kemenag Sumsel di Pornas XVII Korpri 2025: 116 Atlit akan Berkompetisi di Sembilan Cabor

“Salah satunya menangapi keluhan warga yang banyak mengeluhkan pungutan liar parkir,” katanya.

Sementara itu Kepala Dishub Palembang Aprizal Hasyim menegaskan, pihaknya akan kembali turun kejalan untuk mensosialiasasikan ke para jukir.

“Jadi kita tegaskan Indomart dan Alfamart itu gratis. Jika masih ada aktivitas yang melakukan pungli silakan laporkan melalui Instagram milik dinas perhubungan,” tegasnya.

Laporan: YL
Editor: AN

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru