Polda Sumsel Bakal Tindak Tegas Pelaku Pungli dalam Rekrutmen dan Seleksi Penerimaan Taruna Akpol Hingga Bintara Polri

Senin, 16 Januari 2023 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), tegaskan bakal melakukan penindakan kepada anggota yang pungutan dalam proses rekrutmen dan seleksi penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) hingga Bintara Polri.

Hal ini dikatakan oleh Karo SDM, Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK M Si disela-sela kegiatan apel pagi di lapangan Mapolda Sumsel, Senin (16/1).

“Kita pastikan dalam rekrutmen dan seleksi tidak ada bayar-bayaran, bila ada hal ini akan kita sikat dan dilakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan.

Dengan begitu pihaknya harapkan seleksi dapat berjalan dengan lancar dan bersih, transparan, bebas KKN, dan bebas dari penyimpangan. Sehingga dengan begitu menghasilkan bibit Polri yang berkualitas.

BACA JUGA  Kodam II/Sriwijaya Bersama POBSI Sumsel Gelar Turnamen Billyard Pangdam II/SWJ Cup II 2023

“Untuk animo setiap tahun terus me meningkat, khususnya untuk Bintara, untuk itu pihaknya memastikan bahwa rekrutmen dan seleksi yang dilakukan tanpa adannya bayaran sehingga murni hasil kerja keras peserta rekrutmen dan seleksi,” ungkapnya.

Dengan begitu akan menghasilkan sumber daya manusia (SDM) Polri yang berkualitas, memiliki kemampuan, kompeten hingga mampu menjawab tantangan yang diberikan sesuai kemampuannya sendiri.

Ia mengungkapkan, tugas pokok sebagai insan Korps Bhayangkara Polri sesuai dasar dalam melaksanakan tugas sesuai Pedoman catur Prasetya dan Tribrata harus mampu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan sangat baik guna mewujudkan Polri Presisi tutup Alumni Akpol 96

Turut hadir dalam apel pagi ini Karoops Polda Sumsel Kombes Pol Drs Kamaruddin M Si, para pejabat utama Polda Sumsel, para Kabag, Wadir hingga peserta apel pagi personel Polda Sumsel.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru