Polda Sumsel Pastikan Keamanan dan Pelayanan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H

Selasa, 11 April 2023 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Polda Sumsel memastikan keamanan dan pelayanan libur Idul Fitri 1 Syawal 1444 H, bakal berlangsung aman dan kondusif dengan menerjunkan tim dari Polda Sumsel bersama instasi terkait.

Hal ini dikatakan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK usai pimpin langsung rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Ketupat Musi 2023 di Aula lantai 7, Mapolda Sumsel, Selasa (11/4).

“Dari hasil rapat yang kita lakukan tapi ada beberapa hal yang dibahas, namun yang paling penting adalah pengamanan pelayanan libur Idul Fitri nanti, dengan menyiapkan tim gabungan sebanyak 5.085 personel,” ujarnya kepada wartawan.

Untuk personel Polda Sumsel jajaran disiapkan sebanyak 1.825 personel dan sisanya merupakan gabungan dari instansi terkait baik pemerintah maupun lainnya.

BACA JUGA  Kloter 12 Tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Besok Diterbangkan Menuju Jeddah

Untuk memastikan kenyaman masyarakat di Jalan raya disiapkan 87 pos yang terdiri dari pos pengamanan, pelayanan hingga pos terpadu yang disebar. “Untuk pos pengamanan kita tempatkan di daerah tempat yang dikunjungi masyarakat,” ungkapnya.

Kemudian pos pelayanan ada sepanjang jalur di lalu masyarakat yang hendak melakukan aktifitas mudik, sedangkan pos terpadu berada di bandara, pelabuhan hingga terminal bus di sediakan pos tersebut.

Untuk mengantisipasi terjadinya masuknya narkoba melalui jalur mudik lanjut dia mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan tindakan berdasarkan informasi yang didapatkan dari Informa. “Kita akan bergerak bila adanya informasi dari informan kita, sehingga dapat mengurangi kemacetan bila dilakukan pemeriksaan kendaraan,” bebernya.

BACA JUGA  Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel

Pihaknya berharap kegiatan yang dilakukan dapat berjalan dengan baik, sehingga keamanan, kenyamanan hingga pelayanan yang diberikan akan berdampak meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian dalam hal ini Polda Sumsel.

Turut hadir para PJU Polda Sumsel, para Kapolres/Tabes Jajaran Polda Sumsel (Mengikutsertakan PJU Polres dan Forkopimda Kabupaten/Kota masing-masing) hingga perwakilan gubenur, dan instasi terkait.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru