Polda Sumsel Sambut Baik Hadirnya PEKAT IB Sumsel 

Selasa, 28 Desember 2021 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menyambut baik dengan hadirnya Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air – Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) di Sumsel yang turut menyampaikan pesan-pesan kedamaian.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumsel Irjend Pol Toni Hermanto MH melalui Kasubditbinpolmas Binmas Polda Sumsel AKBP Drs M. Thoad Ahmad, SH, M.Si saat menghadiri undangan ramah tamah di Sekretariat PEKAT IB Sumsel di kawasan Jalan Ratu Sianum, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, Senin (27/12/2021).

Kegiatan silaturahim tersebut hadir langsung Ketua DPW PEKAT IB Sumsel Ir Suparman Romans, Sekretaris H Asman Asri, jajaran pimpinan Srikandi PEKAT IB Sumsel, GM PEKAT IB Sumsel, LBH PEKAT IB Sumsel, Satgas PEKAT IB Sumsel dan jajaran pengurus.

BACA JUGA  Bid Propam Polda Sumsel Gelar Ops Gaktibplin di Mako 4 Polres Jajaran Polda Sumsel

Turut mendampingi dari Polda Sumsel,
Kompol Naserwen selaku Kasibinorsosmas Subditbinpolmas Binmas dan Kompol Erik Katson selaku Kasibinanev Subditbhabinkamtibmas Binmas Polda Sumsel.

“Kami senang dengan kahadiran PEKAT IB Sumsel ini. Mudah-mudahan, dalam kegiatan nanti kita bisa undang juga PEKAT IB Sumsel,” ujar AKBP Drs M. Thoad Ahmad, SH, M.Si.

Lanjut Thoad, pihaknya mengajak jajaran PEKAT IB Sumsel untuk turut menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Apalagi hadirnya Ormas dan LSM juga sebagai penyeimbang tumbuhnya demokrasi di Indonesia.

Sementara itu Ketua DPW PEKAT IB Sumsel Ir Suparman Romans mengapresiasi atas kehadiran dari Divisi Binmas mewakili dari Polda Sumsel. Pada prinsipnya, PEKAT IB Sumsel siap bersinergi dan berpartisipasi dalam kegiatan di Polda Sumsel.

BACA JUGA  Satgas Yonif Raider 142/KJ Kedepankan Sinergitas Selesaikan Permasalahan Masyarakat Kelila

“Mudah-mudahan akan terjalin kerjasama simbiosis mutualisme dalam artian positif. Ke depan kita berharap Polda Sumsel juga bisa mengundang melalui surat audiensi yang sebelumnya sudah dilayangkan,” jelasnya.

Acara ditutup dengan ramah tamah dan makan kudapan bersama antara Polda Sumsel dan jajaran PEKAT IB Sumsel.
(***)(YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru