Polda Sumsel Tandatangani MoU dengan PT Wings Food

Selasa, 12 April 2022 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel melakukan penandatanganan MoU dengan PT Wings Food dalam rangka himbah videotron di ruang Delegasi Mapolda Sumsel, Selasa (12/4).

Hal ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH bersama Direksi PT Wings Food, Djumhari Latief disaksikan PJU Polda Sumsel dan beberapa tamu undangan.

Irjen Pol Toni mengucapkan terima kasih kepada pihak PT Wings Food yang telah memberikan himbah videotron melalui kerjasama antara Polda Sumsel dan PT Wings Food.

“Kita sangat berterima kasih kepada PT Wings Food dengan hibah videotron yang akan sangat bermanfaat bagi kita dan akan efektif penggunaan,” ujarnya disela-sela penandatanganan kerjasama.

BACA JUGA  Wujud Kemanunggalan TNI Rakyat, Satgas Yonif 143/TWEJ Lakukan Komsos Dengan Masyarakat di Pedalaman Papua

Dirinya menjelaskan, bahwa videotron akan sangat bermanfaat dalam mendukung kinerja anggotanya bidang IT. “Dengan videotron yang diberikan akan mampu menunjang kinerja kita di bidang IT dengan manfaatkan videotron kita bisa menggunakannya di berbagai kegiatan dan kondisi seperti demo kemarin,” katanya.

Dirinya berharap dengan videotron yang diberikan bisa bermanfaat baik pihaknya maupun masyarakat dalam hal publikasi. “Kita juga berharap kerjasama yang baik ini akan terus terjalin sehingga hubungannya semakin erat,” tutupnya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru